TERITORIAL.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait berbagai kabar yang beredar mengenai besarnya anggaran pengadaan sejumlah barang dan jasa, mulai dari motor listrik, jasa event organizer (EO), hingga perlengkapan lain seperti laptop dan alat makan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa informasi yang menyebut anggaran mencapai miliaran rupiah secara berlebihan tidaklah benar. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai aturan dan tidak mengandung unsur pemborosan.
Dalam keterangan resminya, BGN menegaskan, “Tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya.” Pernyataan tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang beredar di publik terkait penggunaan dana negara oleh lembaga tersebut.
Pengadaan Motor Listrik dan Jasa EO
Terkait pengadaan motor listrik, Dadan menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 dengan realisasi yang berlangsung pada 2026. Dari total kontrak sebanyak 25.644 unit, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau sekitar 21.801 unit hingga batas waktu yang ditentukan. Ia juga membantah kabar yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit.
Motor listrik yang dimaksud merupakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen lokal mencapai 48,5 persen dan diproduksi di wilayah Citeurup, Bogor. Kendaraan ini digunakan untuk mendukung mobilitas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Harga per unit disebut sebesar Rp42 juta, lebih rendah dibandingkan harga pasar yang mencapai Rp52 juta. Namun, setelah polemik mencuat, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pengadaan tersebut.
Sementara itu, penggunaan jasa EO eksternal senilai Rp113 miliar juga dijelaskan sebagai langkah strategis. BGN mengaku belum memiliki kapasitas internal untuk menangani kegiatan berskala besar secara mandiri. Dengan melibatkan pihak ketiga, proses pelaksanaan acara hingga pelaporan keuangan dapat dilakukan secara lebih terstruktur. “Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” ujar Dadan.
Penjelasan Soal Kaus Kaki, Laptop, dan Alat Makan
BGN juga meluruskan isu terkait pengadaan kaus kaki yang disebut-sebut masuk dalam anggaran lembaga. Menurut Dadan, item tersebut bukan bagian dari pengadaan langsung BGN, melainkan perlengkapan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan. Dalam skema ini, pengelolaan anggaran dilakukan melalui mekanisme swakelola tipe 2 oleh pihak kampus.
Untuk pengadaan laptop dan alat makan, BGN mengakui adanya penggunaan anggaran, namun jumlahnya tidak sebesar yang ramai diberitakan. Dadan menegaskan bahwa pengadaan laptop hanya mencapai 5.000 unit sepanjang 2025, bukan puluhan ribu unit seperti yang beredar.
Sementara itu, alat makan hanya disediakan untuk 315 unit SPPG yang dibangun melalui dana APBN. Total anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan ini sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar. Adapun untuk perlengkapan dapur, pagu anggaran mencapai Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.
Menurut BGN, realisasi tersebut menunjukkan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan. Pemerintah juga memastikan bahwa setiap pengeluaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan angka yang dibesar-besarkan seperti yang beredar di publik.

