Headline Nasional

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI

JAKARTA, Teritorial.com – Nuzran Joher resmi menjadi Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pada kesempatan yang sama, Radian Syam juga resmi dilantik sebagai anggota Ombudsman RI.

Pelantikan Nuzran Joher dan Radian Syam dilakukan untuk mengisi jabatan dalam sisa masa jabatan Ombudsman RI periode 2026-2031. Pengangkatan keduanya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026.

Dalam prosesi tersebut, Nuzran Joher dan Radian Syam mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Keduanya menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan.

Nuzran Joher Gantikan Hery Susanto

Nuzran sebelumnya merupakan salah satu anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Ia kemudian ditetapkan sebagai ketua setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026.

Nuzran menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman. Pergantian tersebut terjadi setelah Hery diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026.

Dengan pengangkatan tersebut, Nuzran kini memimpin Ombudsman RI untuk melanjutkan tugas lembaga dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman RI memiliki fungsi pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga ini berperan menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Radian Syam Jadi Anggota Ombudsman

Selain mengangkat Nuzran sebagai ketua, Presiden Prabowo juga melantik Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI. Radian mengisi posisi anggota melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Sebelumnya, Radian Syam termasuk dalam daftar calon anggota Ombudsman RI yang mengikuti proses seleksi DPR. Ia tercatat sebagai calon dengan latar belakang akademisi dan berada dalam daftar calon pengganti.

DPR kemudian menetapkan Radian sebagai anggota Ombudsman melalui proses penggantian antarwaktu. Pengangkatan tersebut dilakukan untuk memastikan komposisi anggota Ombudsman tetap terpenuhi setelah terjadi perubahan dalam susunan pimpinan dan anggota lembaga.

Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden

Dalam pengucapan sumpah, Nuzran dan Radian berkomitmen menjalankan kewajibannya secara adil serta tidak menerima janji atau pemberian yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan.

Keduanya juga bersumpah menjaga kerahasiaan informasi yang diketahui selama menjalankan tugas. Setelah prosesi pengucapan sumpah selesai, Nuzran Joher dan Radian Syam menandatangani berita acara pelantikan.

Presiden Prabowo turut menandatangani berita acara tersebut sebagai bagian dari rangkaian pelantikan pejabat negara.

Dengan dilantiknya Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI dan Radian Syam sebagai anggota, struktur Ombudsman kembali terisi. Keduanya kini memiliki mandat untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap pelayanan publik hingga berakhirnya masa jabatan periode 2026-2031.

Kontributor

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS