EKOBIZ Headline

YLKI Kritik PPN Pembalut Perempuan, Desak Pemerintah Hapus Pajak

Jakarta, TERITORIAL.COM – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembalut perempuan. Kebijakan tersebut dinilai perlu dievaluasi karena pembalut merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan perempuan, bukan barang mewah.

Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan, menstruasi merupakan proses biologis yang tidak dapat dihindari. Karena itu, kebutuhan untuk menjaga kebersihan selama menstruasi seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah.

Menurut Niti, pemerintah seharusnya mencari cara lain untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani kebutuhan pokok masyarakat.

“Negara jangan miskin ide dan miskin gagasan dalam memungut pajak hingga kebutuhan dasar perempuan menjadi objek pemajakan,” ujar Niti dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai, kebijakan perpajakan semestinya mempertimbangkan keadilan sosial, keterjangkauan harga, perlindungan konsumen, serta kesetaraan gender.

YLKI Soroti Dampak PPN terhadap Perempuan Berpenghasilan Rendah

YLKI menyampaikan sejumlah alasan mengapa pengenaan PPN terhadap pembalut perlu dikaji ulang.

Pertama, pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan. Produk tersebut digunakan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan selama menstruasi. Berbeda dengan barang konsumsi yang dapat ditunda pembeliannya, kebutuhan menstruasi tidak bisa dihindari.

Pengenaan pajak terhadap produk ini dikhawatirkan menambah pengeluaran rutin perempuan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Kedua, kebijakan tersebut berpotensi memperlebar ketimpangan ekonomi. Menurut YLKI, dampak pajak tidak selalu dirasakan secara sama oleh seluruh lapisan masyarakat.

Perempuan dari keluarga berpenghasilan tinggi mungkin tidak terlalu terbebani oleh kenaikan harga pembalut. Namun, bagi perempuan berpenghasilan rendah, tambahan biaya untuk memenuhi kebutuhan menstruasi dapat menjadi persoalan tersendiri.

YLKI menilai, persoalan ini perlu dilihat dari sudut pandang perlindungan konsumen dan kesetaraan gender agar kebijakan perpajakan tidak semakin memperberat kelompok rentan.

Ketiga, pemerintah diminta lebih kreatif dalam mencari sumber penerimaan negara. Niti menilai, peningkatan pendapatan negara tidak seharusnya hanya mengandalkan pajak atas barang yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah dinilai dapat mengoptimalkan penerimaan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penutupan kebocoran penerimaan negara.

YLKI Desak Pemerintah Hapus PPN Pembalut

Atas dasar tersebut, YLKI mendesak pemerintah menghapus PPN atas pembalut perempuan melalui penyesuaian ketentuan perpajakan yang berlaku.

YLKI juga meminta pemerintah mengevaluasi pengenaan pajak terhadap produk kebutuhan menstruasi lainnya. Evaluasi tersebut perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, keterjangkauan harga, perlindungan konsumen, dan kesetaraan gender.

Selain itu, pemerintah diminta menyusun strategi penerimaan pajak yang lebih progresif dan berkeadilan. Optimalisasi potensi pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai dapat menjadi alternatif tanpa harus menambah beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

YLKI menegaskan, kebijakan perpajakan seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Negara harus hadir untuk melindungi konsumen, bukan menambah beban atas kebutuhan biologis yang tidak dapat dihindari,” kata Niti.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait