Jakarta, Teritorial.Com – Pemerintah akan mengambil respons terkait keputusan Uni Eropa yang menunda larangan impor minyak kelapa sawit hingga 2030.
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil tindakan untuk merespons keputusan tersebut.
“Ya sawit tadi pembahasannya bagus, nanti Presiden mau buat task force (satuan tugas) untuk menanggapi keputusan Uni Eropa itu,” kata Luhut di kantornya, Ditulis, Jumat (29/6/2018).
Task force tersebut menurut dia, untuk memproses segala kebijakan yang berkaitan dengan pelarangan impor minyak kelapa sawit.
Nanti ini prosesnya enam bulan untuk memfinalisasi. Jadi saat Februari 2019 harus selesai,” tutur Luhut.
Selain itu, Luhut menegaskan saat ini pemerintah hendak menyepakati definisi indirect land use-change atau ILUC yang dikeluarkan oleh.
Kemudian, Luhut juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengkaji lebih dalam soal keputusan penundaan impor kelapa sawit tersebut.
“Kita masih mempelajari, kita sudah paham bahwa face out palm oil dari 2021 sudah bergeser ke 2030, tetapi yang harus kita perhatikan apakah face out-nya itu hanya palm oil, jadi harus hati-hati kita lihat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan selepas rapat di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (28/6/2018).