Tim Densus 88 Antiteror Kembali Amankan Empat Terduga Teroris Indramayu Jaringan Jamaah Ansharut Daulah

0

Indramayu, Teritorial.Com – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam waktu dua hari ini berhasil menangkap tujuh terduga teroris di sejumlah tempat di Kabupaten Indramayu, Jabar. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang melakukan teror dengan melempar bom panci di Gerbang Utama Mapolres Indramayu, Minggu (15/7/2018) pagi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat berada Mapolres Indramayu mengatakan, tujuh terduga teroris dari Indramayu ini merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Haurgeulis. Pihaknya akan terus mengejar sejumlah anggota lainnya yang belum tertangkap.

Dia menjelaskan, kelompok JAD Haurgeulis ini juga masih ada kaitannya dengan sejumlah peristiwa teror di Kabupaten Cianjur dan Pamanukan, Kabupaten Subang yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 25 terduga teroris. Dari jumlah tersebut, lima orang tewas setelah diberikan tindakan tegas dan terukur.

Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap empat terduga teroris di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Keempat terduga teroris itu diketahui merupakan kelompok dari JAD (Jamaah Anshorut Daulah) Haurgeulis. Informasi dari kepolisian, mereka terdiri dari AS (45) yang memiliki rencana melakukan aksi teror dengan membuat bom. Lalu IZ (16), yang diduga mengetahui rencana aksi amaliyah dari ayahnya.

Kemudian, RS dan MU merupakan ikhwan kelompok JAD Haurgeulis yang mempunyai rencana melakukan aksi amaliyah diduga kuat mengetahui rencana aksi amaliyah dan pembuatan bom dari AS. RS sendiri merupakan warga Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, AS dan anaknya IZ warga Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, serta MU (39) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur.

Penangkapan tersebut diiringi dengan penggeledahan di rumah para terduga teroris. Dari penggeledahan tersebut, aparat menyita sejumlah bahan peledak. Penggeledahan di lokasi rumah kontrakan AS di Griya Cipancuh RT 29 RW 13 Desa Cipancuh, Kabupaten Indramayu di antaranya black powder sebanyak 10 kantong sekira 100 kg, potasium sekira 50 kg, mobil carry tua (yang diduga akan digunakan sebagai bom mobil), casing handak berupa kotak yang terbuat dari besi dengan panjang 80 cm lebar 50 cm dan 40 cm serta switch / saklar sebanyak 1 buah.

Kemudian, di lokasi bengkel motor milik AS di jalan raya Anjatan blok bernuk Karang Malang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu di antaranya 1 buah racikan bahan peledak siap pakai sebanyak 1 botol Kratingdaeng, 1 buah alat tumbuk, 1 buah wadah ulekan, 1 buah ketapel, 1 buah pisau, 1 buah parang, 1 buah buku tabungan, 1 buah struman teser, 1 plastik arang kasar,1 plastik arang sudah di tumbuk, 1 buah solder, 1 buah sendok bekas tumbuk, 1 buah alpometer, 1 plastik bekas bubuk potasium, 1 buah timbangan 1 set, 1 buah per, 1 buah kapak, 1 buah saringan, 1 set alat las llistrik dan 1 buah parang buatan dari pipa.

Adapun GL dan AN, pasangan suami istri terduga teroris yang melakukan penyerangan di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/7/2018), dibawa ke Mabes Polri. Keduanya dibawa bersama lima terduga teroris lainnya yang ditangkap Tim Densus 88 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dalam dua hari terakhir, Sabtu hingga Minggu. “Ketujuh pelaku selanjutnya langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Indramayu, Minggu. (SON)

Share.

Comments are closed.