Bogor, Territorial.com – Tim Reskrim Kepolisian Sektor Tanah Abang baru saja menggerebek rumah yang menjadi pabrik pembuatan uang Palsu di Perumahan Griya Melati 1, Block C3 A, Rt03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (09/04/2025).
Pada penggerebekan tersebut, petugas mengantarkan uang Palsu sikap edar dengan nilai Rp1,3 Miliar dalam bentuk pecahan Rp100.000.
Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan Rp2 Miliar uang palsu yang belum siap edar, alat cetak, serta printer.
Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Rizaldi mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan salah satu pelaku pembuatan uang palsu berinisial JE di Stasiun Tanah Abang, beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut kemudian lanjut ditangani oleh Kepolisian Sektor Tanah Abang.
“Pengembangan dari temuan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Subang, dan ke Bogor. Untuk penanganan (kasusnya) di Polsek Tanah Abang,” ujar Aji, saat dikonfirmasi.
Anggota Babinsa Kodim 0606 Kota Bogor, Serda Desben Manulang, dalam laporannya menyebut, ada empat pelaku lain yang turut diamankan saat penggerebekan. Keempatnya yakni BA, AR, LA, dan DS.
Manulang mengungkapkan, operasi penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Komisaris M Malau beserta delapan anggota lainnya.
“Penggerebekan juga disaksikan oleh anggota dari Polsek Bogor Barat, Babinsa, Ketua RT RW setempat, sama pihak sekuriti perumahan,” ujar Manulang.
(*)