TERITORIAL.COM,JAKARTA – Di balik hiruk-pikuk ibu kota, terdapat sebuah permukiman padat bernama Kampung Tongkol yang terletak di RT 07/RW 01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Kampung ini dijuluki “kampung tanpa cahaya matahari” karena hampir seluruh gang dan rumah warga tertutup oleh bangunan semi permanen, menyisakan hanya sebagian kecil area yang masih terkena sinar matahari.
Hal yang terdengar sederhana seperti membuka jendela pagi hari dan merasakan hangatnya matahari ternyata menjadi kemewahan yang tak terjangkau bagi sebagian warga Jakarta.
Kondisi ini sudah berlangsung selama 27 tahun, sejak pasca kerusuhan 1998, ketika banyak warga mulai mendirikan rumah di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tanah yang ditempati warga merupakan aset PT KAI, sehingga mereka hanya memiliki hak atas bangunan, bukan tanahnya.
Seakan belum cukup dengan kegelapan, warga Kampung Tongkol juga harus berdamai dengan kebisingan. Perkampungan ini terletak persis di pinggir rel kereta api. Setiap 2-5 menit, gemuruh KRL Commuter Line jurusan Bekasi/Cikarang-Kampung Bandan melintas begitu dekat dengan rumah-rumah warga.
Lebar gang di Kampung Tongkol juga terbilang sempit. Gang-gang sempit di Kampung Tongkol bahkan tidak bisa dilalui dua sepeda motor secara bersamaan. Semakin dalam masuk ke jantung perkampungan, jalanan terasa semakin sesak.
Rumah-rumah di kampung ini terdiri dari satu dan dua lantai. Bagi yang tinggal di rumah dua lantai, lantai atas masih bisa dimanfaatkan untuk menjemur pakaian dan mendapatkan sinar matahari. Namun, bagi yang tinggal di rumah satu lantai, mereka harus menjemur pakaian di lorong gang sempit yang pengap.
Edi Susanto, salah satu warga, menjelaskan bahwa meski pakaian yang dijemur di lorong gang tidak langsung terkena sinar matahari, udara pengap di dalam gang membantu proses pengeringan.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun kondisi rumah sempit dan gelap, mereka tetap berusaha menjaga kebersihan dan kesehatan.
Susanto juga menjelaskan asal-usul penamaan kawasan ini. Bukan karena ada tambak ikan tongkol, melainkan diambil dari nama jalan utama di sana, yaitu Jalan Tongkol Dalam.
“Wilayah sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa memang banyak menggunakan nama ikan untuk penamaan jalan sejak dulu. Ada Jalan Kerapu, Jalan Kembung, Jalan Kakap, Jalan Ekor Kuning, sampai Jalan Tongkol. Makanya akhirnya disebut Kampung Tongkol,” jelas Susanto saat diwawancara, Kamis (25/9/2025).
Susanto yang sudah puluhan tahun tinggal di sini menceritakan, kawasan ini dulunya masih berupa rawa dan semak belukar dengan rel kereta yang sudah ada. Namun, pasca kerusuhan Mei 1998, banyak warga mulai memasang patok kayu di lahan kosong untuk mendirikan hunian. Sebagian bahkan menjual lahan yang sudah dipatok kepada orang lain.
Susanto sendiri membeli tanah yang sudah dipatok seharga Rp 1,8 juta pada 1998. Di atas tanah seluas 4 x 4,5 meter itu, ia kemudian membangun rumah yang kini menjadi tempat tinggalnya.
“Dulu orang-orang yang tinggal di sekitar sini patok-patokin tanah, terus ditawar-tawarkan. Siapa yang mau bayar ya dapat, baru deh dibangun rumah,” kenangnya.
Tidak semua rumah di Kampung Tongkol adalah milik pribadi. Banyak juga yang disewakan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 650 ribu per bulan, tergantung luas dan fasilitas.
Evi, salah satu penghuni kontrakan, memilih rumah dua lantai berukuran 4 x 2 meter dengan tarif Rp 650 ribu per bulan. Harga yang relatif mahal untuk ukuran Kampung Tongkol, namun ia rela membayar karena ada kamar mandi di dalam, meski tanpa kloset.
“Kalau buang air harus ke MCK umum, bayar Rp 2.000 untuk mandi dan buang air. Tapi kalau cuma mandi dan cuci baju, saya lakukan di rumah. Makanya saya mau bayar Rp 650 ribu karena bisa mandi di dalam,” ungkap Evi.
Tantangan lain muncul ketika ia ingin ke toilet tengah malam. MCK terdekat sudah tutup, sehingga ia harus berjalan cukup jauh menuju satu-satunya MCK yang buka 24 jam.
Meskipun kondisi di Kampung Tongkol sangat memprihatinkan, belum ada rencana penataan ulang dari PT KAI.
Manajer Humas PT KAI Daop 1, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa perlu langkah persuasif dan kolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan penataan di kawasan tersebut.
Kampung Tongkol menjadi gambaran nyata dari ketimpangan sosial dan urbanisasi yang terjadi di Jakarta. Meskipun terletak di tengah kota, warga di sini harus berjuang untuk mendapatkan hak dasar seperti sinar matahari dan lingkungan yang layak huni.

