3 (Tiga) Orang PMI Non Prosedural Di Jalur Tikus Sektor Segumon Diamankan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty

0

SANGGAU, Teritorial.com – Tingkatkan Patroli Keamanan di jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi, Prajurit Pos Segumon Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil Amankan 3 (tiga) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural saat melewati di jalur tikus/jalur tidak resmi (JTR) sektor segumon, dusun segumon, desa lubuk sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Demikian disampaikan Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Jumat, 6 Januari 2023.

Lebih lanjut Dansatgas mengatakan, 3 (tiga) Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut diamankan pada Senin, 2 Januari 2023 oleh anggota Pos Segumon Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang sedang melaksanakan kegiatan patroli keamanan, ketika berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi disektor segumon, ujar Dansatgas.

Patroli keamanan dipimpin oleh Praka Didi Apriyadi bersama 3 (tiga) orang anggota Pos Segumon Ketika sedang berjalan patroli melihat dan mengamati ada 3 (tiga) orang yang mencurigakan yang keluar dari arah Malaysia menuju Indonesia dijalur tikus sector segumon kemudian di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan ke 3 (tiga) orang tersebut tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan surat-surat atau dokumen yang sah sesuai aturan hukum yang ada, Imbuhnya.

“Dari hasil keterangan yang didapatkan, bahwa ke 3 (tiga) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut berinisial YA (25), JL (23), RD (28) menurut pengakuannya bekerja di kebun sawit Malaysia dan pada momen tahun baru ini mereka hendak pulang kampung halamannya di Indonesia”.

Dari kejadian tersebut Tim Patroli keamanan melaporkan kepada Danpos Segumon Letda Inf Risco Pirma S kemudian dilanjutkan Danpos melaporkannya kepada Dan SSK III Lettu Inf Mabrina Hendy Aziska, untuk selanjutnya Dan SSK memerintahkan untuk ke 3 (tiga) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut untuk diserahkan ke Pihak kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong Pos Lintas Batas (PLB) Segumon untuk didata sesuai prosedur, ungkapnya.

Jalur tikus sepanjang wilayah perbatasan kerap dijadikan para pelaku tindak pelanggaran hukum, seperti peredaran barang-barang illegal, Narkotika dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural. Guna menghindari pemeriksaan dari petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Dansatgas mengatakan masih tingginya angka perlintasan di wilayah perbatasan dikarenakan masih banyak PMI yang bekerja di Malaysia tidak memliki dokumen resmi sehingga memilih jalur tidak resmi atau jalur tikus untuk masuk ke wilayah Indonesia maupun Malaysia.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan Ambush (pengendapan) disepanjang jalur tidak resmi atau jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia, untuk dapat menekan lagi angka perlintasan PMI Non Prosedural dan kegiatan Illegal lainnya, tutup Dansatgas.

Share.

Comments are closed.