Aktivitas Volkanik Gunung Merapi, Status Waspada, Warga Dilarang Mendekat

0

Magelang, Teritorial.com – Status Waspada ini berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB. Dinaikkannya status Gunung Merapi menjadi Waspada karena adanya peningkatan aktivitas. “Terjadi peningkatan aktivitas letusan freatik dan diikuti dengan kejadian gempa VT (volcano- tectonic) dan gempa teromor,” ucapnya.

Dalam surat resmi nomor 271/45/BGV.KG/2018 yang ditandatangani Hanik Humaida tertanggal 21 Mei 2018 disampaikan, suara gemuruh bersamaan dengan erupsi freatik terjadi sebanyak tiga (3) kali pada 21 Mei 2018. Masing-masing terjadi pukul 01.25 WIB durasi 19 menit dengan ketinggian kolom erupsi 700 meter, pukul 09.38 WIB durasi 6 menit dengan ketinggian kolom erupsi 1.200 meter, dan pukul 17.50 durasi 3 menit dengan ketinggian kolom erupsi tidak teramati.

Erupsi freatik yang terjadi pada 21 Mei 2018 terhitung intensif. Erupsi freatik sebelumnya terjadi pada 11 Mei 2018 setelah sekitar 4 tahun tidak terjadi letusan freatik. Pada minggu ini, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik (VT), 12 kali gempa multiphase (MP), 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran (RF), 3 kali gempa letusan, dan 5 kali gempa tektonik.

Oleh karenanya Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak terpancing dengan informasi bohong (hoaks) terkait letusan Gunung Merapi. “Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing pada isu-isu mengenai letusan Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya,” kata Sutopo dalam keterangan resminya, Selasa (22/5/2018) pagi.

Status Gunung Merapi dinaikkan dari aktif normal menjadi Waspada. Status Waspada ini berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB. “Status Gunung Merapi dinaikkan dari Normal menjadi Waspada,” ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida, Senin (21/5/2018).

Sedangkan pihak KESDM, Badan Geologi, PVMBG Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, dalam rilisnya merekomendasikan, antara lain:

1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. 2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. 3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi. 4. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah. (SON)

Share.

Comments are closed.