Blitar, Teritorial.Com – Babinsa Koptu Edi Sopyan Koramil 0808/02 Garum, membantu mengamankan penemuan Granat Mortir 8 Kaliber 7.62 x 51 Mm bertempat di Bpk. Priyo Antoko Lingkungan Bence 1 Rt. 03 Rw. 04 Kel. Bence Kec. Garum Kab. Blitar, Minggu (14/10/2018).
Dari keterangan pers kepada teritorial.com, Sebagai Babinsa yang mempunyai wilayah mempunyai kewajiban untuk membantu, mengamankan dan melindungi warga binaannya yaitu dengan temuan warganya tentang penemuan Granat Mortir 8 Kal. 7.62 x 51 Mm.
Bpk Priyo Antoko (48thn) bekerja Sebagai tukang rosok keliling menceriterakan bahwa pada hari Sabtu (13-10-2018) Pukul 15.00 WIB telah membeli barang bekas di Ds. Bacem Kec. Sutojayan barang tersebut di dalam karung di timbang dan dibawa pulang.
Kemudian karung tersebut di bongkar pada hari minggu (14-10-2018), setelah di bongkar ternyata di dalam karung ada granat mortir 8 kal 7.62×51 mm Setelah itu saudara Priyo Antoko melaporkan Kepada Kepala Lingk. Bence Bpk. Supri untuk dilaporkan ke Babinsa.
Koptu Edi Sopyan Babinsa 0808/02 Garum juga mengatakan saat mendapat laporan adanya penemuan granat mortir 8 kal. 7.62×51 mm oleh Bpk. Priyo Antoko memang benar dan langsung mendatangi TKP Setelah itu barang tersebut oleh Koptu Edy Sopian selanjutnya dibawa ke Koramil 0808/02 Garum.
Selajutnya oleh koptu Edy Sopian Granat mortir tersebut yang diperkirakan masih aktif saat ini sudah diserahkan ke piket Polsek Garum Bribka Alek guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Handak Gegana Polres Kab. Blitar ujarnya.