Bahtra Banong Soroti Perusahaan Tambang yang Serobot Lahan Warga di Konawe Selatan

0

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, meminta Menteri ATR/BPN untuk menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perusahaan tambang di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menyerobot lahan warga.

Hal itu disampaikan Bahtra dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

“Mumpung ada pak menteri disini mohon dicek perusahaan tersebut, apakah HGUnya resmi atau tidak, karena ini sudah meresahkan rakyat di Konawe Selatan,” ujar legislator dapil Sulawesi Tenggara itu di ruang rapat Komisi II.

“Mereka melakukan pencaplokan atau mengambil alih lahan masyarakat. Kalau memang HGU mereka belum terbit, mohon mereka ditertibkan perusahaan tersebut,” lanjut Bahtra menegaskan.

Bahtra juga menyebut bahwa salah satu perusahan tambang yang ada di Konawe Selatan sangat meresahkan warga.

Untuk itu, selain meminta Menteri ATR/BPN, dia juga meminta Kanwil BPN Sulawesi Tenggara untuk segera mengecek di lapangan.

“Pak Kanwil, ini terkait problem yang ada di Konawe Selatan, ada dua saya menerima laporan dan video yang pertama itu PT MS yang mengambil atau menyerobot lahan masyarakat,” bebernya.

Tidak hanya itu, Bahtra meminta Kantah.se Provinsi Sultra, Kanwil Sultra dan Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi IUP Perusahaan tambang yang ada di Sultra yang ditengarai sering kali menyerobot lahan warga.

“Saya sering kali menerima laporan di Konawe Selatan, banyaknya perusahaan-perusahaan tambang yang punya IUP, tetapi bahkan lahan sekolah pun, rumah wargapun yang masuk dalam IUP mereka,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.

“Nah, ini kita harus cari solusi sari ATR/BPN, karena sering kali mereka beralasan bahwa yang dianggap mineral itu kan dibawah tanah sementara diatasnya tidak dihitung sama mereka,” tambahnya.

Bahtra berharap semua pihak bisa bersinergi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pertanahan di Sultra termasuk persoalan lahan tambang.

“Tetapi kan fasilitas pemerintah ini seperti sekolah, bagaimana ini problem-problem ini bisa diselesaikan di Sulawesi Tenggara, dan ini banyak sekali bukan hanya di Konawe Selatan, hampir di daerah-daerah yang punya lahan pertambangan, mereka itu IUPnya masuk dikawasan perumahan semua. Jadi mohon ini diteliti dengan baik, supaya ada solusi kedepan, dan bisa diperbaiki,” pungkasnya.***

Share.

Comments are closed.