Sambas, Teritorial.Com – Indonesia sebagai negara kepulauan sudah seharusnya dapat memberikan perhatian lebih terhadap masyarata yang tinggal di pesisir. Bakamla Dade RuskandarKepala dan Biro Umum Bakamla Brigjen TNI Marinir Sandy M. Latief dan Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, LC menandatangani tiga kesepatakan sekaligus, yang kumidian dimuat dalam Prasasti Desa Maritim, di Desa Kuala, Kec. Selakau, Kab. Sambas, Prov. Kalimantan Barat, Selasa (24/7/2018).
Dalam sambutannya Dade mengatakan, pembentukan dan pengembangan desa maritim merupakan salah satu program Bakamla dalam upaya mengoptimalkan tugas pokoknya menjaga keamanan dan keselamatan di laut dengan dukungan dan sinergitas bersama institusi lain termasuk pemerintah daerah serta masyarakat pesisir dan perbatasan.
Hasil dari MoU kerja sama tersebut kedua belah pihak sepakan untuk menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat tentang Standar Keselamatan di Laut bagi masyarakat pesisir Sambas, yang akan dibuka esok Rabu (25/5/2018). “Harapan Bakamla, dengan digelarnya diklat tersebut masyarakat menjadi sadar akan pentingnya standar keselamatan di laut dengan mempersiapkan diri baik fisik maupun alat keselamatannya di kapal,”Ujar Dede.
Oleh karena itu, lanjutnya, penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah yang tepat untuk menyelaraskan sumber daya masing-masing pihak dengan prinsip saling menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Diharapkan dengan adanya diklat tersebut masyarakat Sambas dapat menjadi jembatan informasi bagi Bakamla terkait keamanan dan keselamatan di laut. (SON)