Tangerang Selatan, Teritorial.Com – Wujudkan Indonesia bebas narkonba, dua bandar narkoba dibekuk polisi di Gang Swabakti, RT01/011, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/7/2018) malam.
Penangkapan bandar narkoba itu langsung dilakukan petugas Unit Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan. Tampak dalam peristiwa sejumlah polisi berbaju preman menenteng pistol di sepanjang jalan.
Petugas yang menyebut berasal dari Unit Resmob Polres Tangsel itu langsung mengangkut kedua pria yang diduga bandar narkoba itu ke dalam mobil berplat D 1236 S yang terparkir di pinggir jalan.
Hingga kini belum diketahui identitas kedua pria yang ditangkap itu. Petugas yang dimintai keterangan hanya menyebut pelaku merupakan bandar narkoba dan dirinya berasal dari Polres Tangsel.
Sementara itu, Dwi, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan tersebut mengatakan, penangkapan kedua pelaku berlangsung sangat mencekam. “Salah seorang pelaku sedang naik motor Mio merah di Gang Swabakti langsung diberhentikan dan ditangkap. Pelaku sempat melawan dan langsung dipukuli dan ditendang, ditodong pistol,” katanya.
Di depan gang, tambah Dwi, sejumlah petugas berpakaian preman juga sudah menangkap salah satu pelaku. Pelaku ini juga sempat melawan dan dipukuli. “Polisinya sangat galak. Warga yang melihat dari rumahnya disuruh masuk ke dalam rumah. Padahal warga tidak melakukan apa-apa. Hanya menonton dan melihat penangkapan itu,” ucapnya.
Terduga pengedar narkoba yang tertangkap di Gang Swabakti, RT01/011, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, ternyata penjual ayam keprek. Hal ini diungkapkan Ayu, pemilik rumah, tempat terduga pelaku mengontrak. Disebutkan Ayu, petugas yang menangkap juga bukan dari Polres Tangsel. Tetapi dari unit narkoba Polres Jakarta Barat. (SON)