BANTEN, Teritorial.com – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya marah sebelum rapat penanggulangan banjir di kabupaten yang dia pimpin. Pemkab Lebak, BBWS BBWSC-3, BPKP Banten, BPN, kepolisian dan pemerintah desa menggelar rapat pembebasan lahan Waduk Karian dan terkait bencana banjir bandang, Jumat (10/1/2020).
Rapat tak tuntas dilakukan lantaran ketidakhadiran Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Iti Octavia Jayabaya marah karena lembaga yang dibentuk Kementerian Keuangan itu tidak mengutus satu orang pun untuk hadir dalam rapat yang dinilainya sangat penting. Emosi Iti meluap ketika menghubungi salah satu pejabat di lembaga yang dipimpin Rahayu Puspasari itu.
“Cuma dari lembaga Bapak saja yang tidak hadir di sini. (Masalah) ini sudah Pak Presiden instruksikan langsung, jadi saya rasa hambatannya bukan hanya di kami,” kata Iti kepada pria di ujung telepon.
Seharusnya rapat tersebut menjadi prioritas LMAN mengingat masyarakat yang menjadi korban banjir bandang masuk di dalam kawasan yang akan dibebaskan oleh salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Dibandingkan dengan persoalan lain menurut Iti, persoalan yang dihadapi masyarakatnya jauh lebih mendesak.
“Ini persoalan hajat hidup orang banyak. Kalau Bapak memahami, harusnya lembaga Bapak konfirmasi tidak ada yang bisa hadir, jadi kami menyesuaikan,” kata Iti meluapkan kemarahannya.
Menurut mantan anggota DPR ini, LMAN tidak memiliki itikad baik membantu masyarakat Lebak yang terdampak banjir bandang. Namun, hal itu dibantah oleh pejabat LMAN yang dihubungi Iti.
“Bu, kami tidak mungkin tidak memiliki itikad baik. Kapan akan dilaksanakan rapat lagi? Nanti saya telepon ibu lagi ya,” kata pria tersebut.
“Kalau punya itikad baik, harusnya konfirmasi tidak ada yang bisa menghadiri ke sini. Saya akan sampaikan ke Pak Presiden bahwa tidak memberikan konfirmasi ketidakhadiran di sini. Bapak yang ditunjuk oleh pemerintah di bawah komando Pak Presiden harusnya bisa mengkonfirmasi kepada kami bisa atau tidak bisa hadir,” timpal Iti.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan BBWSC-3 Revita Kartikasari mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan kembali menggelar rapat untuk menyusun langkah-langkah sehingga proses percepatan bisa dilakukan.
“Yang jelas ini jadi prioritas kami di Kementerian PU, tetapi prosesnya sesuai dengan aturan. Total keseluruhan yang belum terbayarkan sekitar 1.007 hektar, namun yang terdampak bencana kurang lebih 600 hektar,” terang Revi.