Jakarta, Teritorial.com – Bupati Pati, Sudewo sukses menjadi sorotan publik usai kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut langsung memicu kontroversi di kalangan warga yang berencana menggelar demonstrasi.
Alih-alih menenangkan hati rakyat, Sudewo malah menentang warga untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Pernyataan tersebut langsung viral di media sosial, dan memicu warga untuk mempersiapkan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati pada 13 agustus 2025.
Sejak Jumat 1 Agustus 2025, persiapan untuk berdemo di depan kantor Sudewo dilakukan oleh warga.
Bahkan posko untuk menerima donasi didirikan, sumbangan warga dari masyakarakat pun mulai mengalir.
Usai pernyataannya menjadi polemik, Sudewo pun langsung membuat permohonan maaf.
Sudewo kemudian berjanji akan meninjau ulang kenaikan PBB 250 persen.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf setelah viralnya sejumlah video di media sosial yang menampilkan ketegangan antara warga dan pemerintah daerah.
Termasuk aksi pengangkutan paksa barang donasi oleh Satpol PP dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu, yang sedang menggalang dukungan logistik untuk demonstrasi. Sudewo juga mengakui adanya salah komunikasi.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami tidak bermaksud melakukan perampasan. Kami hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu acara pemerintah. Kami tidak melarang penggalangan dana,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sudewo juga menanggapi viralnya video dirinya yang dianggap menantang rakyat.
Di video tersebut, Sudewo mengungkap bahwa dirinya tak gentar meski ada 5.000 hingga 50.000 warga yang berdemo.
“Saya tidak menantang rakyat. Masak rakyatku kutantang? Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo itu murni aspirasi dan tidak ditunggangi pihak tertentu,” kata Sudewo.
(*)