JAKARTA, Teritorial.com – Eka Lestari Sinaga, Calon Legislatif (Caleg) Nomor Urut 4 dari Partai Amanat Nasional, sekaligus Ketua PUAN Jakarta Barat, hadir memberikan pidato politik di hadapan 1500 pendukungnya pada acara Tebus Murah di Cengkareng, Jakarta, Jumat (11/1) yang digelar oleh Relawan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya PAC Cengkareng, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kehidupan masyarakat.
Caleg Prov DKI Jakarta Dapil 9 Jakarta Barat nomor urut 4 Eka Lestari Sinaga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia juga menyoroti pentingnya mengikuti aturan pemilu, menolak money politics, dan memastikan transaksi Tebus Murah sesuai aturan.
Seperti diketahui Relawan GRIB Jaya PAC Cengkareng menggelar Tebus Murah sebesar RP. 10.000 untuk mendukung Caleg Nomor Urut 4 ini dari Dapil 9 PAN, Eka Lestari Sinaga, di Cengkareng, Jakarta.
Ketua GRIB Jaya Cengkareng Mual Batu Siagian hadir atas arahan Ketua Umum (Ketum) GRIB, Rosario de Marshall alias Hercules.
Dalam kampanyenya, Eka Lestari dihadapan ratusan pendukungnya memperkenalkan diri sebagai caleg dapil 9 kecamatan Cengkareng, Kalideres Tambora, dan mengajak masyarakat yang hadir untuk tanggal 14 Febuari memilih dia, nanti tanggal 14 Febuari ada yang kasih- kasih amplop boleh diterima gak tanya Eka, dijawab serempak oleh masyarakat “Boleh”.
Tanggal 14 Febuari ada gerak-gerakan fajar boleh diterima gak, Boleh sahut mayarakat itu namanya rejeki ya, ujar Eka Lestari selaku Ketua PUAN Jakbar.
Siapapun yang kasih walaupun bukan dari Eka yang kasih boleh diterima gak, seru Eka. Boleh, ,yang penting datang ke TPS suaranya buat Eka, ajaknya.
Rezeki itu gak boleh ditolak, mau RT mau RW mau segala macam, yang penting datang ke TPS pilih nomor 4, ajak Eka lagi.
Siapa yang pernah dapet gratisan minyak dan beras disini, siapa yang pernah dapet gratisan beras itu harus dicurigai, karena peraturan pemilu tidak boleh membagikan sembako gratis, tegas Eka di sela-sela kampanyenya.
Jadi itu karena kita pemilu bersih pemilu tertib jadi kita ikut aturan pemilu bahwa harus ada transaksi, kata Eka.
Jika ada makanan, minuman dan barang-barang yang habis tidak boleh dibagikan secara gratis itu namanya disebutnya money politik artinya politik uang itu tidak boleh, makanya dari itu GRIB juga yang secara natural tahu persis aturan pemilu dan saya juga pastinya, politik bersih, aman dan beretika, tegas Eka lagi.
“Jadi transaksi 10 ribu itu bukan keberatan dibandingkan nanti yang akan diterima, relawan-relawannya masing-masing sudah tahu ya, oke, pokoknya maupun siapapun yang ngatur, yang penting ke TPS pilih nomor 4 dijawab serempak oleh ratusan pendukung dari partai PAN, namanya Eka Lestari Sinaga”, sip mantab ujarnya.
Caleg Eka Lestari Sinaga memperkenalkan diri sebagai Caleg Nomor Urut 4 dari Partai PAN di Dapil 9 yang meliputi wilayah Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Tambora, Dihadapan 1500 orang pendukungnya dia mengajak untuk memilihnya pada tanggal 14 Februari.
Eka Lestari Sinaga pun mengungkapkan visi dan misinya jika terpilih, fokus utamanya adalah mengurangi angka pengangguran di Jakarta Barat.
Dalam dialog dengan warga, ia mendengar keluhan terkait tingginya angka pengangguran dan berkomitmen untuk mengatasinya.
Berikut visi misi caleg dapil 9 Jakarta Barat Eka Lestari Sinaga:
1. Membangun tatanan kehidupan berakhlak mulia untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat
2. meningkatkan kualitas pendidikan dengan membangun dan mendukung program pendidikan karakter yang berfokus pada pengembangan akhlak dan moral yang baik.
3. Mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah dengan memberikan dukungan dalam hal permodalan dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan pelayanan kesehatan dengan memperbaiki infrastruktur kesehatan dan meningkatkan ketersediaan tenaga medis yang berkualitas, serta mempromosikan gaya hidup sehat dan mencegah penyebaran penyakit.
5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dengan mengembangkan sistem pengawasan dan kontrol yang efektif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.