Kabupaten Bandung, Teritorial.Com – Pasca penangkapan sejumlah 105 terduga teroris di Surabaya beberapa hari lalu, kini giliran Kabupaten Badnung Barat yang menjadi target penggrebekan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Dari hal pengrebekan tersebut Densus berhasil menangkap tiga orang terduga teroris di dua tempat yang berbeda yakni Cimahi dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Selasa (19/6/2018) pagi.
Kedua terduga teroris itui berinisial F dan R. Selanjutnya, Densus 88 bergerak ke Lembang. Kemudian petugas mengamankan terduga teroris berinisial MN. Ketiga terduga teroris yang diamankan ini, merupakan jaringan teroris yang berencana melakukan serangan di wilayah Jabar dan Jateng.
Rencana serangan itu diduga saat anggota polisi tengah berjaga di Pos Pam arus mudik dan balik Lebaran 2018 dan di mako kepolisian. Terduga teroris R diketahui merupakan anggota jaringan teroris asal Riau.
Sementara MN diketahui warga Makasar dan F merupakan warga Kota Cimahi. Hingga kini, polisi masih belum membenarkan dan mengkonfirmasi penangkapan terduga teroris tersebut.
Keberadaan terduga teroris di wilayah Jawa Barat terutama di daerah sanggahan yang dekat dengan kota Bandung tentunya menjadi perhatian khusus. Hal tersebut wajar jika dikatakan menjadi fenomena yang cukup serius dari sebaran pergerakan teroris di sejumlah kota-kota besar di Indonesia.
Selain Kota di Jawa Barat lainnya, Bandung termasuk salah satu kota di Indonesia yang masuk dalam kategori waspada terorisme. Hal tersebut disebabkan maraknya pergerakan kelompok-kelompok Islam ideologis dimana salah satunya pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) barkembang pesat di Kota berjuluk Kota Kembang tersebut.
Hal ini tentunya menempatkan perhatian khusus bagi Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto beserta staf dan jajarannya. Segala bentuk kemungkinan kapanpun dapat terjadi. Belum diketahui dari mana terduga teroris tersebut berafiliasi, namun hal ini menjadi cukup bukti bahwa diperlukan penanganan khusus bagi para stakeholders dalam upaya melakukan penanggulangan terhadap kemungkinan berkembangnya penyebaran virus-virus paham radikalisme yang sangat erat mengarah pada tindak teroris. (SON)