Jakarta, Teritorial.Com – Polemik soal kelanjutan perluasan ganjil genap di Ibu Kota Jakarta baru akan ditetapkan pada 13 Oktober 2018 mendatang. Mengaku sudah ada keputusan dari Pemprov namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih fokus untuk menambah angkutan umum massal.
Forum Group Discusion (FGD) terkait hal tersebut telah dibahas sejak jauh hari dan sudah finalisasi. “Penentuan sistem ganjil-genap bukan selera Gubernur. Tapi nanti diputuskan setelah ada evaluasi yang dilakukan Forum Group Discusion (FGD),” kata Anies usai menghadiri rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pasar Djaya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Anies mengaku, lebih berorientasi kepada yang terbaik bagi warga Jakarta. Dimana memberikan manfaat besar dengan fokus terhadap perluasan jangkauan kendaraan umum massal guna mempermudah warga menggunakan kendaraan umum. Untuk itu, lanjut Anies, beberapa waktu lalu telah diluncurkan Jak Lingko guna mempercepat angkutan umum dengan harapan menjangkau lebih luas, meningkatkan kenyamanan dan sebagainya.
“Jadi yang harus kita tumbuhkan di sana, bukan semata-mata pada pengendalian kendaraan pribadi. Ini adalah salah satu instrumen, tapi yang lebih penting bagi saya kendaraan umum. Jangan sampai rekayasa lalu lintas dilakukan tapi kita tidak dorong serius kendaraan umum massal. Nanti gimana, tidak adil,” ungkapnya.
“FGD itu nanti akan dipaparkan evaluasinya, baik milik Dishub, Ditlantas Polda Metro Jaya dan masyarakat. Setelah itu baru ada rekomendasi kepada Gubernur untuk memutuskan lanjut atau tidak,” ujarnya. Pada evaluasi dalam FGD sebelumnya, perluasan ganjil-genap di jalan protokol cukup efektif.
Dimana, kecepatan rata-rata kendaraan meningkat di atas 35 Km/jam dari yang sebelumnya 15-20 km/jam dan jumlah penumpang bus pun meningkat sebesar 9% atau 34.000 penumpang.