TERITORIAL.COM, JAKARTA – Ribuan warga Kecamatan Parung panjang, Rumpin, dan Cigudeg recananya akan menggelar aksi damai pada Senin (29/09/2025).
Aksi tersebut sebagai pentuk penolakan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara operasional truk tambang.
Sejumlah titik seperti Jalan Raya Lebakwangi, tepatnya di Perempatan Pasar Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor jadi pusat aksi unjuk rasa.
Koordinator aksi, Ahmad Gozali mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, sopir, kuli tambang, hingga mahasiswa.
“Estimasi pesertanya kurang lebih 10.000 orang,” ucap Gozali.
Ia juga mengatakan aksi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat dan keberlangsungan kegiatan usaha yang terdampak oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat.
“Aksi ini dilatarbelakangi oleh adanya Penutupan Operasional Tambang berdasarkan Surat Gubernur Jawab Barat Nomor: 7920/ES.09/PEREK,” katanya.
Terdapat enam poin tututan yang akan disampaikan dalam aksi unras ini.
1. Cabut surat tentang penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.
2. Percepat pembangunan jalan khusus tambang.
3. Optimalisasi rest area yang ada di Kampung Rewod/Caringin yang sudah dibangun oleh Pemkab Bogor.
4. Tutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Kecamatan Parungpanjang (Kampung Cikabon, Cilangkap, Lumpang, dan sekitarnya) karena menjadi salah satu penyebab kemacetan.
5. Gubernur harus bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.
6. Gubernur Jawa Barat Harus bertanggungjawab terhadap kehidupan masyarakat
“Aksi ini adalah wujud nyata aspirasi masyarakat, buruh, supir yang terdampak,” kata Gozali.
Ia menuturkan bahwa aksi ini akan berlangsung tertib, damai dan konstitusional
“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan kami,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernus Dedi Mulyadi menutup operasional tambang berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor: 7920/ES.09/PEREK pertanggal 25 September 2025, yang berlaku mulai 26 September 20025.
(*)