Jakarta, Teritorial.com – Data hasil quick count dari 3 lembaga menyatakan, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ( Amin ) kalah di DKI Jakarta dalam Pilpres 2024.
Ketiga lembaga tersebut, yakni PT Publik Riset Cendekia atau Politika Research and Consulting (PRC), Poltracking, dan Charta Politika. Ketiganya terdaftar di KPU sebagai lembaga penyelenggara quick count.
Berikut ini persentase perbandingan perolehan suara Amin dan 2 pasangan lainnya di Jakarta.
Politika Research and Consulting
1. Amin: 41,28 persen
2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming: 42,23 persen
3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 16,49 persen
Data masuk: 100 persen
Poltracking
1. Amin: 40,85 persen
2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming: 41,07 persen
3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 18,09 persen
Data masuk: 99,11 persen
Charta Politika
1. Amin: 41,88 persen
2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming: 41,62 persen
3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 16,5 persen
Data masuk: 100 persen
Terlihat jika pasangan Amin hanya unggul tipis di daerah yang pernah dipimpin Anies Baswedan itu selama 1 periode.
Berbeda dengan data di quick count, hasil real count sementara KPU justru menyatakan pasangan Amin unggul di Jakarta dengan persentase suara 41,2.
Berikut datanya:
1. Amin: 871.466 suara atau 41,2 persen
2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming: 867.751 suara atau 41,06 persen
3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 373.965 suara atau 17,6 persen
Data masuk: 57,90 persen
Temukan 9 bentuk kecurangan
Dikutip dari Kompas.com, Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies – Muhaimin menemukan 9 bentuk kecurangan dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Ketua THN Timnas Anies – Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, kecuarangan tersebut terjadi sebelum, sesaat dan setelah pencoblosan berlangsung.
“Jadi, kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu,” ujarnya dalam dalam konferensi pers di Rumah Pemenangan Timnas Anies – Muhaimin di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Bentuk kecurangan pertama yaitu penggelembungan suara melalui sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang cukup masif.
Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data dan mencocokkannya antara Formulir C1-Hasil plano dengan data unggahan di website KPU.
Kecurangan kedua dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan,” imbuh Ari. Kecurangan ketiga yaitu pengerahan aparat melalui kepala desa.
Modus tersebut dilakukan pada hari pencoblosan agar kepala desa memberi pengarahan langsung kepada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan paslon tertentu.
Keempat, kecurangan dalam bentuk pengerahan lansia memilih calon tertentu oleh KPPS.
Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT).
Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Ketujuh, manipulasi data DPT.
Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS.
Terakhir, praktik politik uang.
“Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi,” ujarnya.