Halmahera, Teritorial.Com – Beredar Video polisi berdemo di halaman Markas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, viral di media sosial. Dari keterangan setempat, Mereka menuntut agar honor pengamanan Pemilu 2019 segera dibayarkan. Sebuah ban dibakar. Aksi itu dilakukan Senin (29/4/2019) pagi usai apel, sekitar pukul 08:00 WIT.
Meski Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Suroto membenarkan video tersebut, ia menegaskan kalau semua hanya perkara miskomunikasi saja yang bisa diselesaikan segera. Suroto berdalih keterlambatan pembayaran terjadi lantaran waktu penyelenggaraan pemilu di wilayahnya molor dari jadwal yang dikeluarkan KPU.
Ia juga membantah ada pemotongan honor untuk anggota polisi yang bertugas. Ternyata pelaksanaan pemilu di sini hingga tanggal 28 April. sehingga beredar isu jika pihak KPU dan pemerintah setempat tidak transparan, padahal meleset dari jadwal awal. Harusnya dianggarkan untuk 6-7 hari tapi ternyata lebih lama.
Adapun nominal yang disepakati jauh hari sebelumnya adalah setiap anggota mendapat uang Rp171 ribu per hari saat bertugas. Uang saku Rp53 ribu, uang makan Rp97ribu, jasa angkut logistik Rp12 ribu, dan bekal kesehatan Rp9 ribu. Meski hanya kesalahpahaman, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan tetap memeriksa perkara tersebut.
Mabes Polri nanitnya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops, dan semuanya [yang terlibat]akan dilakukan pemeriksaan yang bertujuan mengkonfirmasi kejadian itu benar atau tidak. Asep menyayangkan kejadian tersebut. Sebab itu membuat pelayanan kepolisian sempat terhenti. Meski begitu, ia mengatakan setiap polisi berhak menuntut.
Demo tersebut berawal dari empat anggota polisi yang mempertanyakan masalah uang pengamanan di grup WhatsApp, kata Asep. Kemudian Kapolres memanggil keempatnya dan diduga mengancam akan memutasi meraka. “Pernyataan itu tersebar di media sosial, kami masih mendalami soal itu. Seorang kepala satuan wilayah tidak serta merta dapat bicara demikian, karena hak dia terbatas dalam memutasi personelnya,” jelasnya.