Kapolda Jatim Sidak Kesejumlah TPS Di Mojokerto

0

Mojokerto, Teritorial.Com – Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin melakukan sidak ke sejumlah TPS di Mojokerto. Jenderal bintang dua ini mendapati kekurangan surat suara di Lapas Klas IIB Mojokerto.

Machfud mengawali sidaknya ke TPS 04 Desa Watesumpak, Trowulan didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman dan Forkopimda Mojokerto. Sidak dilanjutkan ke TPS 02 Desa Sambiroto, Sooko dan TPS khusus 004 Kelurahan Purwotengah di dalam Lapas Mojokerto, Jalan Taman Siswa.

“Di Kabupaten Mojokerto saya sangat senang karena antusias masyarakat tinggi menggunakan hak pilihnya. Itu salah satu tolak ukur kesuksesan Pilkada,” kata Machfud kepada wartawan di Lapas Klas IIB Mojokerto, Rabu (27/6/2018).

Temuan persoalan, lanjut Machfud, terdapat di TPS khusus Lapas Mojokerto. Menurut dia, jumlah surat suara yang tersedia bagi para warga binaan ternyata kurang.

“Karena ada keterlambatan data yang diberikan oleh Lapas ke KPU Kota Mojokerto sehingga yang tersedia hanya untuk 200-an pemilih. Nanti akan diambilkan dari TPS terdekat yang tidak termanfaatkan. Mudah-mudahan jam 11 sudah dapat kiriman,” ungkapnya.

Kepala Lapas Mojokerto Muhammad Hanafi menjelaskan, jumlah pemilih di tempatnya 795 orang. Terdiri dari 705 warga binaan dan 90 pegawai dan petugas pengamanan.

Dari jumlah itu, baru 246 yang telah dia daftarkan ke KPU Kota Mojokerto sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali dan Pilgub Jatim 2018. Sehingga surat suara yang tersedia hanya sejumlah tersebut.

“Yang terdaftar di DPT 246 orang, sedangkan tambahan pemilih memakai surat keterangan 450 orang. Jadi, saya minta tambah surat suara 500,” terangnya.

Sementara Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin menjelaskan, Lapas Mojokerto baru mengajukan tambahan pemilih 3 hari yang lalu. Tambahan itu dari warga binaan yang mengurus form A5 untuk pindah memilih dari TPS asal.

Karena pengajuan tambahan yang mendadak, maka pihaknya tak bisa memberikan tambahan surat suara. Menurut dia, pengadaan surat suara tak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Sebagai solusinya, pergeseran surat suara akan dilakukan dari TPS terdekat di Kelurahan Purwotengah, Jagalan, Sentanan dan Magersari.

“Kami akan sikapi dengan TPS-TPS terdekat untuk pergesaran surat suara yang tak terpakai. Kami optimis akan banyak penghuni lapas yang tetap bisa menyalurkan hak pilihnya,” tandasnya. (bdh/bdh)

Share.

Comments are closed.