Kebakaran Di Toko Pakian Warna – Warni, Ini Penjelasan Kapolres Mojokerto

0

Mojokerto, Teritorial.Com – Ada empat pelaku yang diamankan dari kasus kebakaran toko pakaian Warna-warni di Jalan KH Ahmad Dahlan tepat berada persis di samping Jalan Majapahit Kota Mojokerto, Kamis (14/6/2018) pekan lalu. Salah satunya adalah pemilik toko.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, ada lima pelaku dalam kasus kebakaran tersebut, dua pelaku masih dalam pengejaran.

“Satu diantaranya adalah pemilik toko. Yang menyuruh seseorang untuk membakar dengan tujuan agar klaim asuransi cair,” ungkapnya, Rabu (20/6/2018).

Keempat pelaku yakni David Gunawan (49) warga Komplek Isen No 22 Darmo Harapan Kota Surabaya yang merupakan pemilik toko. Santoso (39) warga Jalan Raya Pasar Minggu Gg Buni RT 01 RW 01 No 80 Lentengagung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Djupri (46) warga Kampung Rawa Bebek RT 05 RW 08 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dan Eko Purnomo (39) warga Kampung Kebalen RT 02 RW 03, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Ada dua pelaku yang masih dalam pengejaran petugas yakni W dan D. Para pelaku dengan peran masing-masing dengan sengaja membakar Toko Warna-warni dengan tujuan mendapatkan klaim asuransi kebakaran,” katanya

Share.

Comments are closed.