Kejagung Langsung Sigap Susun Memori Banding Putusan Harvey Moeis Usai Disentil Prabowo

0

Jakarta, Teritorial.com – Banding terkait bonus ringan Harvey Moeis akhirnya diajukan ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Keputusan ini dilakukan setelah adanya teguran dari Presiden Prabowo Subianto soal koruptor yang divonis ringan meski menyebabkan kerugian negara ratusan triliun.

“Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, lakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan. Dan saat ini JPU sedang fokus dalam rangka susun butir-butir atau poin-poin, dalil-dalil yang terkait dengan memori banding,” ungkap Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Memang kami berkomitmen, walaupun barangkali salinan putusannya masih kita tunggu, tapi karena ada Catatan persidangan yang dilakukan oleh JPU, maka itu juga bisa kita jadikan sebagai pedoman, sebagai dasar untuk menyusun dari dalil yang kita sampaikan,” lanjutnya.

Harli juga menambahkan bahwa Kejagung sangat mendukung peryataan Presiden Prabowo soal vonis Harvey Moeis.

Ia juga menjelaskan bahwa Kejagung sangat responsif terhadap Prabowo yang heran dengan ringannya vonis Harvey Moeis.

“Karena kita tahu bahwa dari sisi strafmaat (sanksi) yang diajukan bahwa penuntut umum menuntut yang bersangkutan 12 tahun, tapi hanya diputus dengan 6 setengah tahun,” tutur Harli.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyenggol hakim yang memberi vonis ringan kepada Harvey Moeis yang terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Prabowo juga meminta pada para hakim agar tidak memberi vonis ringan ke mereka yang membuat negara merugi sampai ratusan trilliun.

Hal ini disampaikan oleh Prabowo saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RP JMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” kata Grabowo.

Prabowo juga menyinggung bahwa rakyat yang ada di pinggir jalan pun tahu Harvey Moeis telah membuat Indonesia merugi ratusan triliun namun hanya divonis beberapa tahun penjara saja.

Kecurigaan juga diungkapkan Prabowo yang menduga Harvey kini tinggal di penjara dengan fasilitas yang mewah.

“Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Prabowo juga menanyakan soal Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal naik banding atau tidak terhadap vonis Harvey Moeis.

Dengan yakin Burhanuddin pun menjawab bahwa Kejagung akan memilih naik banding.

“Prabowo meminta Harvey seharusnya divonis selama 50 tahun,”

“Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding,” tegas Prabowo.

“Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” ucapnya.

(*)

Share.

Comments are closed.