Jakarta, Teritorial.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia merilis Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKMRT) di Indonesia, pada Jumat (20/12/2024).
Survei ini dilakukan untuk mengukur tingkat keamanan dan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa survei tahun ini menunjukkan angka yang meningkat secara signifikan terhadap kualitas air minum yang aman untuk dikonsumsi.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa terdapat tantangan besar, terutama terkait penggunaan air isi ulang di masyarakat.
Hasil survei tersebut mengungkapkan temuan penting, salah satunya adalah kontaminasi bakteri E. coli pada air minum isi ulang yang seringkali dikonsumsi oleh masyarakat.
“Di Jakarta misalnya, kebutuhan air itu 50 juta meter kubik, sedangkan suplainya hanya 39 juta meter kubik. Jadi, kekurangannya masih banyak dan ini disuplai oleh penggunaan air isi ulang yang ternyata tercemar bakteri E. coli,” ungkap Wamenkes seperti dikutip dari laman Sehat Negeriku.
Prof. Dante juga menegaskan bahwa air yang tercemar dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Misalnya saja, ia menyebutkan wabah kolera yang terjadi di Distrik Soho, London, Inggris, pada 1854.
Di tahun tersebut sekitar 500 orang meninggal dunia hanya dalam waktu satu minggu akibat konsumsi air yang terkontaminasi.
“Seorang dokter bernama John Snow membuktikan sumber wabah berasal dari pompa air Broad Street. Dengan menutup pompa air tersebut, wabah berhasil dikendalikan. Peristiwa ini menjadi tonggak penting untuk memahami bahwa air minum adalah kunci melindungi masyarakat dari ancaman penyakit,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, Kemenkes juga mengimbau masyarakat agar hasil surveilans SKMRT ini menjadi perhatian bersama untuk menyediakan air minum yang aman untuk dikonsumsi.
Perlu juga kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta dan masyarakat untuk memastikan akses terhadap air minum yang aman dan berkualitas.
Selain itu, masyarakat juga harus diberikan edukasi untuk mengonsumsi air minum yang berasal dari sumber terpercaya dan memiliki izin dari pihak berwenang.
Edukasi ini menjadi penting untuk mencegah dampak buruk konsumsi air minum yang tercemar.
(*)