Tangerang Selatan, Teritorial.Com – Memberikan pendidikan dasar bagi para pemuda/i yang hendak melaksanakan pernikahan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan pamulang pada hari senin (09/07/2018) mengadakan Kursus Calon Pengantin (suscatin) yang bertempat di Aula KUA Kecamatan Pamulang.
Acara dibuka oleh Kepala kantor Kemenag Kota Tangsel H.Abdul Rojak didampingi Kepala KUA Pamulang Afkar bakarudin serta diikuti oleh 30 pasang calon pengantin. Kegiatan Suscatin ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dan berkeluarga.
Bertujuan agar mampu meminimalisir tingginya kasus perselisihan, hingga kasus perceraian serta kekerasan dalam rumah tangga suscatin dibuat sedemikian rupa untuk sesuai dengan konteks masyarakat kekinian. Dengan ini diharapkan membantu para calon pengantin dalam mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah mawadah warohmah.
H. Abdul Rojak dalam sambutannya menjelaskan bahwa sejak tahun 2010, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam menerbitkan perturan Dirjen tentang kursus calon pengantin : DJ.II/491 tahun 2009 pd tanggal 10 Desember 2009 Dijelaskan bahwa:
“Definisi Kursus Calon pengantin yg dikenalkan disebut Suscatin adalah pembekalan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin/catin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga. diharapkan dengan ini fenomena nikah muda tidak lagi menjadi masalah dilingkungan keluarga karena pembekalan yang dilakukan sangat membantu mereka terutama setelah menikah nanti,” ujar Abdul Rojak.
Materi Suscatin yg diberikan dan disampaikan oleh narsum yg terdiri dari konsultan pernikahan dan keluarga dgn metode ceramah, dialog, simulasi dan studi kursus, meliputi tatacara dan prosedur pernikahan, pengetahuan Agama, peraturan perundang undangan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, psikologi pernikahan dan keluarga. (Taufik Kurniawan)