Jakarta, Teritorial.com – Tersangka penganiayaan David Ozora (17) yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tadi sore dipindah dari Lapas Cipinang Jakarta Timur ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Dia menjelaskan, sore ini kedua tersangka telah dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat bersama 19 warga binaan lainnya.
Rika menyebutkan, pemindahan tersebut berdasarkan deteksi dini serta karena kondisi Lapas Cipinang Jakarta Timur yang sangat padat.
Ia menambahkan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama sembilan orang lainnya.***