Nekat Kabur, Bandar Sabu Dari Aceh Di Dor Oleh Polisi

0

Aceh, Teritorial. com – Aksi kejar-kejaran antara Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) terjadi saat pengungkapan sindikat narkoba Malaysia-Aceh yang menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five.

Seorang anak buah kapal (ABK) kapal kecil yang berperan sebagai kurir sabu, berinisial F, ditembak bokongnya oleh polisi.

“Kita sudah pakai speedboat, pakai kapal besar, dia pakai kapal kecil yang sebutannya di Aceh oskadon. Pada saat mau ditangkap dia ngepot sana-sini seolah-olah tidak mau ditangkap,” cerita Kepala Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Gembong Yudha di Mapolres Langsa, Aceh Timur, Sabtu (9/6/2018).

“Kami yang menggunakan kapal besar bermanuver terus. Akhirnya ombaknya gede, tujuannya supaya dia tidak bisa ke darat. Kalau sudah masuk ke darat, kapal besar tidak bisa bersandar karena kan masuk perairan dangkal,” kata Gembong.

Setelah kapal besar petugas mengepung dan membuat ombak di sekitar kapal kecil tersangka, petugas memberi tembakan peringatan agar tersangka F berhenti mengelak dari kejaran. Tapi F tidak mengindahkan.

“Ditutup pakai speedboat, dikasih tembakan peringatan, dia nggak mau (menyerah). Akhirnya kita tembak. Dang! Kena bokongnya. Saat ini sudah diobati dan ditempatkan bersama tersangka lainnya,” ujar Gembong.

Bareskrim Polri menangkap sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five dari Penang, Malaysia ke Batam dan Aceh. Pada awal pengungkapan, polisi menangkap AW, EC dan AR dengan barang bukti 8 kilogram sabu di Bintan, Tanjung Pinang, Batam pada 30 Mei.

Berdasarkan hasil penyelidikan digital, polisi kembali menangkap I alias H, M alias R dan M alias T dengan 11 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Minggu (3/6).

Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya (4/6), di mana Satgas NIC menangkap R alias M dengan 30 kilogram sabu dan 20.000 butir Happy Five di Dusun Blang Mee, Seuneubok, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kemudian F alias A dengan barang bukti 50 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk pada Jumat (8/6). Hari ini polisi menangkap 3 pengendali sindikat tersebut berinisial AH alias H, RM alias Y, M alias B.

 

Share.

Comments are closed.