Bandung, Teritorial.com – Viral di media sosial soal alfaz Allah di trotoar pinggir jalan raya, Alwi (47) pelaku yang membuat tulisan terebut di trotoar Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung depan ruko nomor 8 diduga mengidap gangguan jiwa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo mengatakan setelah menjali pemeriksaan terhadap Alwi merupakan warga Citarip RT 07/04, Kelurahan Situsaeur, Kota Bandung. Kondisi kejiwaan pelaku yang mengalami gangguan ini diungkapkan oleh saksi Agus Cuncun Wiguna (39) dan Sofian (46).
“Menurut keterangan saksi Agus dan Sofian, Alwi mengalami gangguan jiwa. Kondisi itu diidap Alwi sejak 10 tahun lalu. Pada 2015 pelaku pernah berobat ke RSJ Cisarua Lembang, namun karena kekurangan biaya sehingga pelaku dikembalikan ke RT setempat,” kata Hendro.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Hendro, pelaku mencorat-coret trotoar dengan tulisan lafaz Allah menggunakan serbuk bata merah. Saat ini, ujar Hendro, pelaku sudah ditangani oleh Linmas dan Puskesmas Kopo berkoordinasi dengan Dinsos Kota Bandung.
Selanjutnya pelaku akan dibawa ke rumah singgah di Rancacili untuk diobservasi dengan tujuan mengetahui sejauh mana gangguan jiwa dialami, yang nanti akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua. “Meski pelaku diduga gangguan, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Kapolrestabes.(SON)