Daerah

Panwaslu Tangsel Telusuri Dugaan Caleg Berijazah Palsu

Tangsel, Teritorial.Com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel tengah menelusuri dugaan adanya bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Tangsel yang menggunakan ijazah palsu.

Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tangsel, Ahmad Jazuli, mengatakan bahwa dugaan tersebut terjadi lantaran terdapat bacaleg yang menggunakan ijazah paket C yang diragukan legalitas lembaga yang mengeluarkannya.

“Ada yang daftar pakai ijazah paket C, sebetulnya itu tidak apa-apa. Tapi kita sedang telusuri legalitas lembaga yang mengeluarkannya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu,(21/7/2018).

Alumni Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan sebagai salah satu syarat bakal calon Bacaleg sesuai dengan PKPU 20/2018, maka salinan ijazah yang diserahkan harus mendapatkan legalisir dari sekolah asal.

“Ijazah yang diserahkan harus dilegalisir cap basah dari sekolah asal,” imbuhnya.

Selain itu dirinya mengatakan Panwaslu Tangsel akan berkordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ijazah yang digunakan para bacaleg merupakan ijazah resmi dan sah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang terdaftar.

“Kami akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pembuktian masalah legalitas Ijazah Bacaleg nantinya,”pungkasnya

Rosito Elviana

About Author

You may also like

Daerah

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerah

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr