Jakarta, Teritorial.Com – Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang durasi ganjil-genap selama Asian Games 2018. Hal itu karena ada syarat yang mengharuskan perjalanan atlet dari wisma atlet di Kemayoran sampai venue pertandingan hanya 30 menit.
“Untuk waktunya, kalau biasanya dua sesi pagi jam 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00- 20.00 WIB, untuk Asian Games agak diperluas dari 06.00 WIB sampai jam 21.00 WIB,” kata Kadishub DKI Andri Yansyah, di Setu Babakan, Jakarta Selatan, ditulis, Minggu, (24/6/2018).
Andri melanjutkan, dalam pelaksanaanya nanti akan disosialikan dengan pemasangan rambu-rambu. Percobaannya akan dimulai awal Juli dan dilakukan evaluasi di bulan Agustus.
“Pelaksananya lakukan sosialisasi pemasangan rambu-rambu. Termasuk persiapan-persiapan. Di pertengahan Juli uji coba. Kita lakukan evaluasi di awal Agustus pelaksanan ganjil-genap dalam rangka Asian Games,” paparnya
Adapun, rencana perluasan lokasi ganjil-genap adalah sebagai berikut:
1. Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Arteri Pondok Indah mulai Simpang Kartini sampai dengan Simpang Kebayoran Baru.
3. Jalan Rasuna Said, Jaksel.
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus