Pangkalan Bun, Teritorial.com – Saat Ramadhan hingga jelang Idul Fitrih sebagaimana biasa terjadi lonjakan permintaan daging, untuk itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar memperketat pengawasan masuknya hawan ternak sapi ke wilayah Kobar.
Hal ini dilakukan guna memastikan peredaran daging sapi yang dijual hingga sampai ke tangan masyarakat benar-benar terjamin kualitasnya, baik dari segi kesehatan maupun kehalalannya.Kepala DPKH Kobar Rosehan Pribadi menuturkan, pihaknya sudah menggelar rapat prakondisi terkait ketersediaan daging sapi selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1439 H.
Hasil rapat tersebut disepakati petugas akan memperketat peredaran daging sapi di Kobar, terutama mengawai masuknya sapi dan melakukan pemeriksaan sapi sebelum dipotong dan dijual kepada kepada masyarakat.
“Sapi yang masuk ke RPH (rumah potong hewan) akan diperiksa terlebih dahulu dan pengecekan akan lebih selektif lagi, untuk memastikan sapi yang dipotong sehat dan bebas dari penyakit,” kata Rosehan, Selasa (29/5/2018).
Rosehan menambahkan, hal ini dilakukan agar daging sapi yang sampai di tangan konsumen benar-benar daging sapi yang ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal).
“Sesuai dengan visi kami sebagai bidang pengawasan untuk menjamin kualitas yang diberikan, karena masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan barang/bahan yang berkualitas,” jelasnya.
“Semua ternak yang masuk akan kami perketat melalui checkpoint kami yang ada di Kecamatan Kumai dan Pangkalan Banteng, serta di kawasan Simpang Runtu.”
Ini dilakukan agar jangan sampai ada ternak sapi yang masuk ke Kobar berasal dari daerah tertentu endemik penyakit hewan menular seperti penyakit antraks dan lainnya. (SON)