Serpong, Teritorial.Com – Perpanjangan jalur mass rapid transit ( MRT) hingga ke Serpong, Tangerang Selatan, masih terus dikaji. PT MRT Jakarta telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk membahas skema kerja sama terbaik.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyebutkan rencana pembangunan moda transportasi mass rapid transit (MRT) menuju Tangerang Selatan (Tangsel) terkendala pengurusan perizinan dan aturan administrasi di pemerintahan kota.
Jakarta dan Tangsel punya aturan sendiri-sendiri soal transportasi umum di wilayahnya masing-masing. Bambang sebelumnya mendapat usulan dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk memperpanjang rute MRT yang berakhir di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan ke Tangerang Selatan.
“Hanya kelemahannya di aturan administratif, hanya karena birokrasi masalahnya. Padahal kepadatan penduduknya banyak,”kata Bambang di Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, Selasa (28/8/2018).
Ia menyebutkan pihaknya sedang mendesain sistem bersama Pemprov DKI Jakarta dan Tangerang Selatan. “Kami nanti pikirkan skemanya apakah bisa melibatkan swasta, bisa melibatkan untuk penggunaan properti di sekitar stasiun TOD (Transit Oriented Development) dan melihat sumber pembiayaannya,” kata dia.
MRT di Jakarta dengan rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia rencananya akan beroperasi pada Maret 2019. Rute yang dilalui antara lain Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Fatmawati, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A, dan Stasiun Blok M.
Terkait hal tersebut, ia mengaku, telah berbicara dengan KPBU Center Bappenas untuk menyusun skema terbaik. Sejauh ini, pembicaraan masih fokus pada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PPJK). William menambahkan, ada tiga opsi muncul di dalam penentuan PPJK.
Pertama, apakah yang menjadi PPJK adalah Kementerian Perhubungan. Kedua, apakah Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan sebagai PPJK. “Atau opsi lain MRT sebagai PPJK. Itu yang sedang kami matangkan,” sebut William.
Untuk itu, ia menambahkan, pembahasan terkait perpanjangan jalur hingga ke Serpong tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Bappenas lewat KPBU Center akan memberikan pendampingan dalam menentukan format PPJK terbaik dan yang paling efektif. “Kita harus tunggu prosesnya,” ujarnya.
Sinarmas Land sebelumnya tertarik untuk menggarap proyek perpanjangan MRT hingga ke Serpong, Tangerang Selatan. Keinginan tersebut disampaikan CEO Strategic Development and Service Sinarmas Land Ishak Chandra. Menurut dia, saat ini Sinarmas masih dalam tahap penjajakan dengan PT MRT Jakarta terkait rencana perpanjangan jalur MRT ke Serpong.
Sementara itu, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk (anak usaha Sinarmas Land) Hermawan Wijaya memastikan, hadirnya MRT di kawasan Serpong memberikan sinyal positif bagi pasar hunian di sektor tersebut.
Meski demikian, realisasi MRT hingga ke Serpong tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Selain perlu melewati proses pembicaraan, kajian, pembebasan lahan hingga pembangunan, PT MRT Jakarta sendiri tengah fokus menyelesaikan Fase I proyek ini.