Jakarta, Teritorial.Com – Sebagian Jabodetabek lumpuh. Layanan publik hingga sejumlah transportasi yang mengandalkan listrik, terhenti. Tak hanya satu atau dua jam, listrik padam hingga 12 jam. PT PLN Persero menggandeng Bareskrim Polri untuk menginvestigasi gangguan listrik yang menyebabkan mati lampu secara serentak di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah pada Minggu 4 Agustus 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden mati lampu di hampir separuh Pulau Jawa itu. Dedi curiga ada unsur kesengajaan pada pemadaman listrik yang merugikan jutaan masyarakat itu. Kepolisian berkaca pada kasus gangguan listrik pada 2012 lalu.
“Ada kejadian unsur kesengajaan di situ (pada 2012). Ada orang lain. Ada tindak pidana. Karena kita punya case tahun 2012 sama kejadian seperti ini juga kita blackout, ada kejadian yang kita ungkap,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2019.
Namun, hipotesis itu terpatahkan setelah polisi turun ke lapangan. Hasil investigasi mengungkap, mati listrik tersebut diduga dipicu oleh pohon yang ada di sekitar jaringan. Belum jelas pohon apa yang menjadi diperkarakan. Namun, pohon sengon disebut-sebut sebagai si biang kerok itu.
Dedi mengatakan, pohon tersebut memiliki ketinggian melebihi batas ruang bebas atau right of way (ROW) dengan jaringan listrik, yakni 8,5 meter. “Kerusakan diduga sementara adanya pohon yang ketinggiannya melebihi batas ROW sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik,” ucap Dedi.
Dia menyatakan, tim dari Polda Jawa Tengah telah mengecek ke tempat kejadian di tower transmisi, Desa Malom, Gunung Pati, Kabupaten Semarang. Sementara, polisi tidak menemukan unsur sabotase dalam peristiwa mati listrik massal itu. “Diduga faktor alam dan teknis, tidak diketemukan human error atau unsur sabotase,” katanya.