Polisi Bandara Soeta Bongkar Modus Narkoba di Sol Sepatu

0

Tangerang, Teritorial.com – Perketat pengawasan dan penangkapan kepada seluruh oknum atua pelaku narkoba. Polisi dan bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta baru saja meringkus tiga orang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2,3 kilogram.

Keterangan dari Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kamis (18/1/2018). “Ketiga tersangka berinisial MI, ZI, dan IH dapat diketahui keberadaannya karena informasi dari satu orang anggota sindikat dengan inisial M yang terlebih dahulu ditangkap di Bea Cukai Batam,”

Kompol Martua menambahkan, tersangka M menyebutkan bahwa MI, ZI, dan IH akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah terbang dari Bandara Hang Nadim Batam. “Begitu pesawat mendarat, kami bersama bea cukai langsung masuk dan menggeledah semua penumpang di dalam. Setelah pemeriksaan, ketiganya terbukti membawa sabu total 2.394 gram,” Kasat Narkoba Bandara Soeta itu.

Sedikit berbeda dengan penangkapan beberapa tersangkan narkoba seperti biasanya, kali ini modus yang digunakan ketiga tersangka adalah membawa dan menyimpan sabu di sol sepatu yang mereka gunakan.

Martua menjelaskan, ketiganya membawa sabu dengan berat yang berbeda-beda. MI membawa 598 gram sabu di dalam sepatu, ZI juga menyimpan sabu di dalam sepatu seberat 599 gram. Sementara IH membawa sabu 598 gram dalam tas dan 599 gram dalam sepatu.

“Ketiga tersangka plus M yang ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan (ancaman) hukuman mati, penjara seumur hidup, dan pidana penjara maksimal 20 tahun”, kata Martua. (SON)

Share.

Comments are closed.