Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap di Wates

0

JAKARTA, Teritorial.com – Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Totok Santosa
“Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu (15/1).

Menurut dia, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Ia menjelaskan keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

“Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya,” katanya.

Ia menuturkan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Para tersangka, kata Rycko, memiliki motif menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

“Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” ujarnya.

Rycko berkata perbuatan tersangka tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

“Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak,” katanya.

Untuk kebenaran status Kerajaan, polisi memastikan bila Keraton Agung Sejagat tidak pernah ada di Jawa Tengah bahkan di Indonesia.

Polisi, kata Rycko, telah melibatkan beberapa pakar seperti Rektor Univesitasi Diponegoro dan Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro untuk memastikan aspek sejarah dan legalitas sebuah kerajaan.

“Begitu sudah mendapat masukan yang matang, kita langsung melangkah penindakan hukum. Hasilnya, Keraton Agung Sejagat tak pernah ada”, kata Rycko.

Polisi, kata Rycko, telah melibatkan beberapa pakar seperti Rektor Univesitasi Diponegoro dan Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro untuk memastikan aspek sejarah dan legalitas sebuah kerajaan.

“Begitu sudah mendapat masukan yang matang, kita langsung melangkah penindakan hukum. Hasilnya, Keraton Agung Sejagat tak pernah ada”, kata Rycko.

Share.

Comments are closed.