Ribuan e -KTP Ditemukan Tercecer di Banten

0

Serang, Teritorial.com- Tercecernya ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kembali terjadi. kali ini ditemukan di kebun bambu di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Ribuan KTP ditemukan dalam sebuah kardus dan terbungkus karung itu, diterbitkan oleh Disdukcapil Pemkab Serang.

Berdasarkan informasi dihimpun, ribuan KTP elektronik itu tersimpan dalam sebuah dus dan karung. Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih saat dihubungi membenarkan hal tersebut. 

Dia mengungkapkan, ribuan keping KTP itu ditemukan oleh seorang warga pada Senin (10/9) kemarin. Ribuan KTP itu diduga sengaja dibuang di lokasi penemuan.

“Iya, barang bukti KTP itu sudah dibawa oleh pihak Kodim dan pegawai Disdukcapil Pemkab Serang,”ujar Kapolsek Cikande.

Kapolsek mengatakan, ribuan KTP tersebut merupakan KTP elektronik berblangko Kabupaten Serang. “Yang kita ketahui Itu KTP Kabupaten Serang,”ujarnya.

Sementara itu, Asep Saepudin Mustafa Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang mengatakan bahwa barang – barang KTP tersebut ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, kemudian diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande.

“Total terdata sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik,”  ujar dia. 

“Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan,” kata dia.

Dia mencontohkan misalnya atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah status perkawinan. 

“Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang. Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian,” beber dia. 

“Kami pastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian  dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan,” tandas dia.

Share.

Comments are closed.