Yogyakarta, Teritorial.com – Ribuan massa dari Nahdlatul Ulama (NU) menggelar aksi di halaman Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024). Dalam aksinya, mereka menolak peredaran minuman keras (miras) serta mendesak penegakan hukum atas kasus penganiayaan yang menimpa seorang santri di Krapyak, Yogyakarta.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen NU, seperti Muslimat NU, santri, Pagar Nusa, Ansor, Banser, dan mahasiswa, secara tegas menyuarakan penolakan mereka terhadap miras yang dinilai menjadi pemicu meningkatnya tindak kekerasan.
Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta Abdul Muiz mengungkapkan rasa prihatin dan kepedulian terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi dan menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku penganiayaan, memproses mereka sesuai hukum yang berlaku, dan menyeret mereka ke pengadilan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Abdul Muiz.
Massa juga meminta agar korban beserta keluarganya mendapatkan keadilan serta kepastian hukum, dengan dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental.
Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah dan aparat keamanan untuk menjamin keamanan di masyarakat, sehingga setiap individu merasa aman dari ancaman kekerasan. Selain itu, massa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
Melalui aksi damai ini, Solidaritas Santri Jogjakarta berharap tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pihak berwenang dan segera ditindaklanjuti. Mereka menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat dalam masyarakat dan mendesak pemerintah serta aparat keamanan untuk segera mengambil langkah konkret demi mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.