Sebarkan Hasil Survei Editan, Sejumlah Anggota DPRD Grobogan Dipolisikan

0

Jakarta, Teritorial.com – Kelompok yang mengatasnamakan MPPG (Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan) yang diwakili Ali Rukamto, melaporkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang diduga ikut menyebarkan flyer hasil survei elektabilitas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan nomor 02 oleh lembaga survei Indopol yang telah dimanipulasi paslon lain.

Laporan tersebut disampaikan Ali Rukamto bersama kelompoknya ke Unit SPKT Polres Grobogan, Senin (25/11/2024) pagi, didampingi Ketua LBH Endang Kusumawati, SH.

“Loh ini kan aneh, data Indopol yang dipublish menunjukkan paslon Batur unggul kok esok paginya berubah paslon 02 dibawah 01” ungkap Ali kepada media.

Hasil survei Indopoll itu menyebut paslon 02 Bambang-Catur selama 3 bulan berturut turut yakni September, Oktober dan November 2024 selalu unggul bila dibandingkan dengan elektabilitas paslon 01.

Survey itu menjelaskan paslon 02 Bambang-Catur bulan November 2024 memperoleh angka 59,5% sedangkan paslon 01 Hadi-Sugeng hanya 37,5%. Adapun sisanya sebesar 3 % responden tidak menjawab. Bulan sebelumnya, Oktober 2024, paslon 02 memperoleh angka 52,5% dan paslon 01 hanya 41,00%.

Namun sehari setelah data tersebut dirilis Indopol, muncul data sebaliknya dimana paslon 01 Hadi-Sugeng mengungguli paslon 02 dengan tetap mencantumkan nama lembaga survei Indopol.

Dalam hasil survei editan itu, paslon Hadi-Sugeng nomor urut 01 pada November 2024 dibuat memperoleh angka 61% sedang paslon 02 hanya 35,70%.

Sayangnya, hasil survei editan itu ikut disebarkan oleh 5 oknum paslon lain berinisial TF anggota DPRD Grobogan, pemilik akun AFJ (paslon 01), MS anggota DPRD Grobogan, S pensiunan Pegawai Dispora, dan akun Agen bus Wa Toroh.

Polisi Menolak Menerima Laporan

Upaya melaporkan ke SPKT Polres Grobogan mendapat jalan buntu. Pelapor, diarahkan oleh untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Grobogan karena ranahnya pilkada.

Sesampainya di Bawaslu setempat, Ali dan rombongan diterima Ketua Bawaslu Fitri Nitia Witanti bersama Tim Gakkumdu Polres Grobogan. Namun, menurut Fitri laporan tersebut bukan otoritas Bawaslu untuk menyelidiki dan menindak.

“Kata bu Fitri, materi yang saya laporkan itu tidak terkait dengan UU 10/2016 tentang pilkada. Bawaslu tidak bisa menerima laporan kami sehingga kami disarankan untuk ke Polres lagi. Di Polres disuruh menunggu. Menunggu itu kan ada batasnya” ungkapnya.

Sementara itu Kuasa hukum Endang Kusumawati mengatakan pihaknya akan menempuh jalur lain agar Polres Grobogan bersedia menerima laporan perwakilan kelompok masyarakat tersebut.

“Kami selaku wakil masyarakat Grobogan peduli pilkada, inginnya setiap ada aduan harusnya Laporan diterima dulu, di awal kami sudah ditolak, di Bawaslu ditolak, ini di Polres suruh nunggu. Akhirnya kami putuskan untuk berkirim surat saja” ungkap Endang.

Endang juga menyampaikan bahwa ada dugaan dari kelompok masyarakat yang merasa Bawaslu dan Polres telah mendapatkan intimidasi dari pihak paslon 01 sehingga upaya pelaporan dipersulit.

“Teman-teman tadi juga sempat bilang ke saya, kira-kira ada intimidasi gak bu dari pihak sebelah atau oknum paslon 01 sehingga kita dibuat, dibikin, dipimpong sana sini seperti itu,” ujarnya.

Namun Endang meyakini pihak kepolisian akan bekerja dengan baik dan pihak Bawaslu akan bekerja sesuai tupoksinya yaitu berada ditengah-tengah untuk tidak membela salah satu paslon.

Terkait itu semua, Direktur Eksekutif Indopoll Ratno Sulistiyanto juga sudah menyampaikan keterangannya melalui akun Instagram dan TikTok resmi @indopolsurvey terkait beredarnya hasil survei yang telah diedit oleh pihak tertentu yang membalikkan hasil survei dengan keunggulan pasangan 01. Menurut Ratno, editan hasil survei tersebut tidak benar. Yang benar adalah hasil dimana Bulan November 2024 paslon Bambang-Catur memperoleh angka 59, 5 % sedang paslon Hadi-Sugeng 37,5% , diluar itu adalah hoax, katanya.

Share.

Comments are closed.