Riau, Teritorial.Com – Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, mengungkap terduga teroris jaringan ISIS yang ditangkap polisi di Pekanbaru, Minggu (1/7/2018) terlibat kasus pembunuhan.
RH, pria berusia 21 tahun itu, telah melakukan pembunuhan kepada Ahmad Syahwan.
Sunarto menjelaskan RH diajak rekannya yang berinisial YD alias AZ untuk membunuh Ahmad.
RH melakukan pembunuhan karena diajak rekannya inisial YD alias AZ, untuk melakukan pembunuhan kepada korban (Ahmad Syahwan, – red).
“Korban merupakan pimpinan tempat tersangka YD alias AZ,” ujar Sunarto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (2/7/2018).
Berdasarkan interogasi sementara, Sunarto mengatakan YD alias AZ yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) merasa kecewa kepada korban.
Atas dasar itu, YD mengajak RH untuk melakukan pembunuhan.
Hasil interogasi awal terhadap RH, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” katanya.
Nantinya RH akan disangkakan dengan Pasal 338 KUHP karena melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Lebih lanjut, ketika menggeledah kediaman RH, polisi mendapati adanya keterkaitan tersangka dengan jaringan teroris ISIS.
Polisi, kata dia, menemukan barang-barang yang berkaitan dengan organisasi ISIS.m
Barang-barang itu antara lain 4 helai bendera ISIS, 1 bilah kapak, dan 3 keping CD, dan 1 kaleng cat warna putih yang digunakan untuk membuat bendera ISIS.
Saat ini, Sunarto mengatakan tersangka telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
“Masih dilakukan lidik lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan tersangka dengan organisasi ISIS,” katanya.