Terkait Penyerangan Pedagang, 9 Petinggi Ormas Gabungan Teken Surat dengan Kepala Pasar Kutabumi

0

Tangerang, Teritorial.com – Penyelidikan Polresta Tangerang mulai mengarah pada aktor intekektual penyerangan ratusan orang pada pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Selain telah menetapkan tersangka, Polisi juga mendalami 2 surat diduga rangkaian peristiwa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Dani Sigit Setiono mengaku, pihaknya mendalami 2 surat. Pertama surat Perumda Niaga Kerta Raharja meminta bantuan Ormas Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten. Surat ini ditandatangani Kepala Pasar Kutabumi Perumda Niaga Kerta Raharja, Hapid Fauzi.

Surat kedua, lanjutnya, berisikan pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten yang ditandatangani 9 petinggi Ormas. Ditambah mantan Dirops Perumda Niaga Kertaraharja sekaligus Sib Kontraktor revitisasi Pasar Kutabumi, Tonny Wiamantoro.

“Masih didalami dan ini menunjukkan adanya rangkaian peristiwa. Motif akan kami kembangkan. Kelompok Ormas itu yakni, BPPKB, PPBNI, KORCAM, Pendekar Banten, Pemuda Pancasila, Perwakilan Indonesia Timur Bersatu, dan LAPBAS,” ucapnya, Rabu 27 September 2023.

Sigit juga mengaku, telah mengamankan 7 orang dan 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga pelaku aksi perusakan, penganiayaan dan penjarahan terhadap barang para pedagang Pasar Kutabumi.

“Ketiga tersangka berinisial C, H dan N. Mereka, lanjut dia, diketahui perwakilan dari kelompok Indonesia Timur dan mengaku dibayar Rp200 ribu/orang,” kata Sigit.

Tiga tersangka, ucapnya, dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan mengakibatkan korban luka. Baik itu pukulan kemudian benda tumpul termasuk juga pengerusakan properti pedagang, satu yaitu dari toko sembako, perhiasan dan makanan beku.

“Sementara, untuk empat orang lainnya masih dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh tim penyidik atas peran dan motif yang dilakukan ketika peristiwa penyerangan Pasar Kutabumi. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” ujar Kapolres.

Share.

Comments are closed.