Tingkatkan Kemampuan Siber, Polres Menado Bekuk Jaringan Prostitusi Online

0

Menado, Teritorial.com – Dirasa telah meresahkan warga dan pemukim lainnya disekitar, tim Cyber Crime dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut di empat hotel di Manado, berhasil membekuk sindikat jaringan prostitusi online

Tujuh tersangka pelaku prostitusi online kini sudah diamankan oleh petugas. Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Iwan Permadi menyatakan pengungkapan prostitusi online di Manado merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan tim cyber crime Polda Sulut.

Penggunaan teknologi untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum sekarang ini sudah menjadi kewenangan pihak berwajib. Kepolisin dalam hal ini akan terus meningkatkan kewaspadaan serta lebih cermat lagi dalam mengamati dan mengawasi setiap adanya pergerakan situs-situs atau akun medsos apapunn yang dicurigai berkaitan dengan tindakan prostitusi.

Dijelaskan, pada 22 Februari 2018 setelah pihaknya melakukan rapat dan koordinasi melakukan upaya penyamaran (undercover) sebagai pelanggan. Setelah itu tim menyusup dari pukul 16.00 Wita hingga Pukul 01.00 dinihari di berbagai tempat. Kemudian pada pukul 16.00 Wita sudah ada beberapa pelaku yang memang online.

“Kemanpuan serta penguasaan teknologi menjadi penting karena Polisi pada perkembangnya akan terus berusaha maju mengikuti perkembangan ancaman dan tantangan kejahatan dijejering dunia maya”,terangnya.

Sebelumnya, tersangka yang ditangkap sebanyak 12 orang pelaku tapi setelah didalami hanya 7 orang yang terbukti. Sedangkan 5 orang lainnya dilepas karena tidak cukup bukti. “Kepastiannya 5 perempuan dan 2 laki-laki yang bertindak sebagai mucikari atau mediator,” ujarnya.

Kepada mereka menurut Iwan, Undang-undang yang ditersangkakan yaitu lex spesialis UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi yaitu Pasal 29, pPasal 4 dan Pasal 30. “Yang paling jelas Pasal 4 di situ menawarkan atau mengiklankan baik secara langsung atau tidak langsung layanan seksual,” jelasnya. (SON)

Share.

Comments are closed.