Tangsel ,teritorial.Com – Publik Transparency Watch (TRUTH) merilis temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten atas pengelolaan APBD 2017 di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Setidaknya, ada lima catatan temuan yang diduga telah terjadi mark up dengan total sebesar Rp 1.713.170.159.
Koordinator TRUTH, Aco Ardiansyah mengungkapkan, masyarakat telah disuguhkan kabar gembira dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari hasil pencapaian pengelolaan kas daerah tahun anggaran 2017. Meski demikian ada sejumlah temuan menyimpang saat BPK melakukan audit.
“Bahkan dimungkinkan adanya potensi kecurangan didalamnya,” ungkapnya, ditulis, Senin, (2/7/2018).
Aco merinci, pertama temuan di kekurangan volume pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi pada lima paket pekerjaan peningkatan jalan. Temuan pekerjaan yang digarap Dinas Pekerjaan Umum itu nilainya mencapai Rp455.239.294.
Kemudian, kekurangan volume pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi pada tiga paket proyek penyelesaiannya tak tepat waktu.
Diantaranya, proyek gedung DPRD, tahap dua gedung SKPD 3 Puspemkot Tangsel dan SDN Jurang Mangu Barat 01. Nominal penggelembungan dana sebanyak Rp1.013.956.317.
“Ketiga, belanja jasa service yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau fiktif. Temuan BPK di Satpol PP Kota Tangsel itu jumlahnya sebanyak Rp24.485.000,” papar Aco.
Aco melanjutkan, temuan lainnya di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel nominalnya senilai Rp 20.005.600. Temuan fiktif terkait penggunaan anggaran kas daerah untuk perjalanan dinas luar daerah yang melebihi standar.
Kelima temuan bukti belanja bahan bakar yang tidak sesuai dengam kondisi sebenarnya atau fiktif. Nominal temuan sebanyak Rp 199.383.948 pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
“Angka nominal temuan yang jadi fokus perhatian kami adalah angka yang tidak sedikit,” ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan masih berupaya menghubungi pejabat berwenang di Pemkot Tangsel untuk mengkonfirmasi kebenaran temuan dugaan korupsi kas daerah 2017.
“Saya pelajari dulu ya,” terang Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Fuad saat dihubungi