Jakarta, Teritorial.com – Merasa dirugikan dengan kebijakan Pemda DKI Jakarta terkait fasilitas jalan raya yang ditempati tenda merah untuk pedagang kaki lima di seputaran Stasiun Tanah Abang. Sejumlah pengemudi angkutan kota (angkot) kembali berunjuk rasa dengan menutup jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (29/1/2018) sejak pukul 08.00 WIB pagi.
Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka sepenuhnya jalan tersebut untuk kendaraan melintas. Sejak 23 Desember 2017, sepanjang 500 meter dua jalur Jalan Jatibaru Raya ditutup pada pukul 08.00-18.00 untuk pendirian tenda pedagang kaki lima (PKL) dan jalur Bus Transjakarta Tanah Abang Explorer.
“Saya tahu penderitaan kalian. Di sini kita minta kepada Pak Gubernur untuk membuka akses jalan ini karena polisi sudah memerintahkan supaya akses ini dibuka. Ini sudah melanggar undang-undang,” kata Sam, orator aksi yang juga pengemudi angkot.
Dari pengamatan teritorial.com ditempat unjuk rasa, para pengemudi angkot yang berunjuk rasa adalah mereka yang melayani jurusan M09 Tanah Abang-Kebayoran Lama, M10 Tanah Abang-Jembatan Lima, dan M11 Tanah Abang-Meruya. Sejumlah kendaraan pribadi baik motor maupun mobil yang hendak melintas dan memutar di depan stasiun Tanah Abang, terpaksa memutar arah akibat penutupan jalan Jatibaru Raya.
Dari pengaduan sejumlah sopir angkot yang berada ditempat kejadian, menuturkan bahwa sejak pemasangan tenda untuk pedagang kaki lima tersebut, mereka dirugikan “kami kehilangan omset pendapatan labih dari 50% per hari, sedangkan biaya operasional mobil dan setoran saja sudah sulit ditambah lagi penutupan jalan”, ujar Endi (45 tahun), yang mengaku sudah lebih 15 tahun menjadi Sopir Angkot M10 Tanah Abang-Jembatan Lima.
Bus Tanah Abang Explorer juga tertahan. Bus tersebut yang sedianya melewati Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Kebon Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Jatibaru Raya-Jalan Fachrudin-Jalan KH Mas Mansyur, berubah jalur menjadi Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Kebon Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tuban Raya-Jalan Jatibaru Raya-Jalan KH Mas Mansyur. Kepala Humas Transjakarta Wibowo mengatakan, operasional bus Tanah Abang Explorer hari ini dihentikan hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Kapolsek Tanah Abang Lukman Cahyono mengatakan, batas waktu penyampaian aspirasi peserta unjuk rasa adalah pukul 18.00 WIB. Melebih batas waktu tersebut, polisi akan membubarkan secara paksa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, pihak kepolisian menerjunkan 100 personel untuk mengamankan jalannya aksi para sopir angkot di Tanah Abang. (SON)