Jakarta, Teritorial.com – Selebgram cantik Rachel Vennya baru saja mengalami kejadian mengesalkan karena hadiah kosmetik yang diterimanya malah tertahan di Bea Cukai.
Lewat unggahan video TikTok terbarunya, ibu dua anak ini mengungkapkan bahwa PR Package berisi 60 cushion yang didapatkannya dari Korea Selatan tertahan di Bea Cukai.
Pada akun @rachelvennya, perempuan kelahiran 1995 tersebut mengungkap bahwa dirinya dimintai bayaran oleh pihak Bea Cukap untuk barang kosmetiknya.
Rachel Vennya pun mengaku telah menjelaskan ke pihak bea cukai kalau barang tersebut adalah hadiah dan akan digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk diperjualbelikan.
Mantan istri Okin ini juga telah menegaskan sudah mengikhlaskan barang tersebut diserahkan kepada negara dan dimanfaatkan oleh para petugas bea cukai supaya wajahnya cerah atau bersinar karena dipoles Cushion merek TIRTIR.
Usai viral di media sosial, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pun telah merilis penjelasan resmi terkait permasalahan tersebut.
Dalam keterangannya, DJBC menyebut bahwa produk cushion yang diperoleh dari negara lain merupakan termasuk kategori produk kosmetik impor.
Artinya, akan ada pembatasan volume yang diperbolehkan masuk ke daerah pabean dari luar negeri.
“Produk tersebut dibatasi importasinya oleh BPOM melalui Peraturan BPOM 28 Tahun 2023 yakni 20 pcs per penerima barang, apabila diimpor melalui mekanisme barang kiriman,” tulis pernyataan DJBC, seperti yang dikutip Teritorial, Rabu (23/4/2025).
Oleh karena itu, DJBC menegaskan terhadap kelebihan barang yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia, dilakukan penegahan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini hibah, lelang, ataupun dimusnahkan.
(*)