Daerahku Headline

Warga Cikande Hidup dalam Ketakutan di Tengah Isu Radiasi Cs-137, ‘Tak Ada yang Menjelaskan’

Petugas dari Tim Khusus Penanganan melakukan pengukuran tingkat paparan radiasi pada material yang terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137) saat proses dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025).

TERITORIAL.COM,JAKARTA – Sejak kasus radioaktif Cs-137 mencuat, warga Kampung Combrang, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, hidup dalam kecemasan. Mereka tinggal hanya sekitar 200 meter dari pabrik peleburan logam bekas, PT Peter Metal Technology (PMT), yang saat ini tengah disegel. Namun, hingga kini mereka belum mendapat penjelasan dari pemerintah tentang risiko dan langkah perlindungan.

“Setiap hari ada petugas pakai APD lengkap lalu-lalang di depan rumah,” ujar Arief (36), warga setempat. “Mereka pakai masker, sarung tangan, bersalaman dengan warga, tapi tidak pernah ada yang menjelaskan apa sebenarnya risiko bagi kami.”

Menurutnya, dalam pembicaraan informal, seorang petugas pernah menyebut bahwa tingkat radiasi udara di sekitar kampung “di atas normal,” meski tidak ikut serta menjelaskan angka atau arti dari kata “normal.”

Arief berharap ada sosialisasi resmi dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga. “Kami tidak menolak investasi. Tapi kalau kami yang tinggal terdekat ini tidak tahu apa-apa, bagaimana kami bisa merasa aman?” tegasnya.

Pabrik Sudah Berhenti Operasi, Tapi Warga Tak Pernah Diperiksa

Karsih (42), mantan pekerja PT PMT yang kini tinggal di kampung tersebut, mengatakan pabrik sudah berhenti beroperasi sejak akhir Juli 2025, jauh sebelum disegel pemerintah. “Katanya bangkrut. Waktu itu saya tidak tahu soal radiasi, baru kemudian ramai.” Ia mengatakan belum pernah menjalani pemeriksaan kesehatan terkait radiasi, meski dulu bekerja setiap hari di area proses peleburan.

Beberapa gejala seperti batuk dan kulit gatal mulai muncul di kalangan warga, tapi belum ada konfirmasi dan keterangan dari pihak medis yang menunjukkan kaitannya dengan paparan radiasi. Bukti langsung jufa tidak ditemukan untuk menyimpulkan bahwa gejala tersebut disebabkan radiasi.

Temuan dan Penetapan Status Kejadian Khusus

Kasus ini bermula dari penolakan udang beku asal Indonesia oleh pihak Bea & Cukai AS karena temuan paparan Cs-137. Investigasi lebih lanjut menunjukkan jejak radiasi di area industri Cikande, terutama di lokasi pabrik peleburan logam bekas.

Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cs-137.

Dalam pengukuran tim gabungan, tingkat radiasi di pabrik ditemukan antara 0,3 hingga 0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dibanding kondisi latar belakang normal sekitar 0,1 mikrosievert per jam.

Siaran pers dari Kementerian Lingkungan Hidup menyebut bahwa hingga 2 Oktober 2025, material terkontaminasi telah diamankan: 20 drum, 17 kantong besar (jumbo bag), dan 3 pallet telah dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara milik PT PMT.

Pemeriksaan Warga dan Langkah Kesehatan

Hingga saat ini, 1.562 pekerja dan warga di sekitar radius hingga 5 km telah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan tim satgas terkait. Dari hasil pengujian, sembilan orang positif membawa jejak Cs-137 di dalam tubuh. Mereka sedang dirawat dan dipantau di RS Fatmawati.

Obat Prussian Blue telah disediakan sebagai bagian dari terapi untuk membantu mengikat material radioaktif agar dapat dikeluarkan lewat feses.

Kritikan Warga & Usulan Posko Komunikasi

Pengalaman warga yang merasa “tidak tahu apa-apa” direspons oleh peneliti nuklir senior BRIN, Prof. Djarot Sulistio, sebagai “masalah klasik” komunikasi ilmiah ke publik. Ia mengusulkan agar pemerintah membuka posko komunikasi di lapangan, dengan tenaga yang bisa menerjemahkan data teknis ke bahasa sehari-hari yang bisa dimengerti warga.

Ia juga menilai saat ini evakuasi besar-besaran belum perlu dilakukan, asalkan zona radiasi tinggi bisa segera dilokalisir dan diperiksa. Warga hanya perlu menjauhi titik-titik di mana petugas telah memasang plang larangan atau garis pengamanan.

Tuntutan Pemerintah & Langkah Hukum

Pemerintah melalui KLH/BPLH menyatakan akan menggugat pihak PT PMT dan pengelola kawasan industri Modernland jika terbukti bertanggung jawab atas pencemaran.

Seiring itu, Satgas menyiapkan upaya intensif dekontaminasi di seluruh zona yang terdeteksi. Semua kendaraan dan barang yang keluar-masuk kawasan kini diawasi ketat melalui sistem Radiation Portal Monitoring (RPM) dan detektor manual oleh Bapeten, BRIN, dan Gegana Polri.

Menurut siaran pers KLH, tim pengangkatan material kontaminan juga melapisi ruang angkut truk dengan pelat timbal untuk mencegah penyebaran radiasi ke lingkungan atau pengemudi.

Dampak Cs-137 dan Apa yang Perlu Diketahui Warga

Cesium-137 adalah isotop radioaktif buatan manusia yang memancarkan radiasi beta dan gamma. Waktu paruhnya cukup panjang, sekitar 30 tahun, sehingga butuh waktu lama untuk mereduksi kontaminasi.

Zat ini mudah larut dalam air dan bisa menempel di tanah, tumbuhan, hewan, dan akhirnya menyusup ke rantai makanan. Jika masuk ke tubuh manusia lewat udara, air, atau makanan, radiasi yang dipancarkan dari dalam dapat merusak sel dan DNA, meningkatkan potensi kanker. Namun efek ini sangat tergantung pada dosis dan durasi paparan.

Paparan eksternal pada dosis tinggi dapat menyebabkan sindrom radiasi akut (mual, muntah, pusing, perdarahan). Tapi sejauh ini belum ada laporan kasus akut di Cikande yang terverifikasi.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Daerahku

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerahku

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr