TERITORIAL.COM, JAKARTA – Indonesia resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk periode 2026. Dalam kapasitas tersebut, Indonesia akan memimpin jalannya Sidang ke-61 yang digelar pada Februari mendatang. Penunjukan ini menandai peran strategis Indonesia dalam forum hak asasi manusia paling bergengsi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dewan HAM PBB merupakan organ antarnegara yang beranggotakan 47 negara dan bertugas mengawal isu-isu hak asasi manusia di tingkat global. Forum ini membahas berbagai dugaan pelanggaran HAM, memantau perkembangan situasi di sejumlah negara, serta merumuskan resolusi dan rekomendasi yang menjadi rujukan komunitas internasional.
Sebagai Presiden, Indonesia memiliki tanggung jawab memimpin persidangan, mengoordinasikan pembahasan antarnegara anggota, serta memastikan seluruh agenda berjalan tertib, transparan, dan inklusif. Dalam setiap sesi tahunan, Dewan HAM PBB kerap menyoroti situasi di kawasan konflik dan negara yang menghadapi krisis kemanusiaan, termasuk Palestina, Sudan, Ukraina, dan Myanmar. Selain itu, mekanisme Universal Periodic Review (UPR) tetap menjadi instrumen utama untuk mengevaluasi catatan HAM seluruh negara anggota PBB secara berkala. Dalam kondisi darurat, Dewan juga dapat menyelenggarakan sidang khusus.
Kepemimpinan Indonesia dan Prioritas Isu Anak
Sejak Januari 2026, posisi Presiden Dewan HAM PBB dipegang oleh diplomat Indonesia, Sidharto Reza Suryodipuro. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia mengusung tema “Presidency for All”, yang mencerminkan komitmen menghadirkan ruang dialog terbuka dan menjembatani perbedaan pandangan melalui pendekatan konstruktif.
Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi global dalam memperkuat perlindungan HAM secara universal. Indonesia berupaya memastikan Dewan tetap menjadi forum yang mendorong kerja sama, bukan polarisasi, dalam menyelesaikan isu-isu sensitif di tingkat internasional.
Sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia juga akan mengangkat isu pemenuhan hak anak, khususnya akses terhadap pangan bergizi. Pemerintah menilai bahwa hak atas makanan yang layak dan perlindungan anak bukan sekadar bagian dari agenda pembangunan nasional, tetapi juga elemen fundamental dalam perlindungan hak asasi manusia.
Pendekatan ini dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Dengan menempatkan isu pangan dan anak dalam kerangka HAM, Indonesia ingin menegaskan bahwa pembangunan dan perlindungan hak asasi tidak dapat dipisahkan.
Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB diharapkan mampu memperkuat posisi diplomasi Indonesia di panggung global. Selain menjalankan mandat secara profesional dan inklusif, Indonesia juga diharapkan berkontribusi nyata dalam memperluas perlindungan HAM dan mendorong kerja sama internasional yang lebih solid.

