TERITORIAL.COM, JAKARTA – Inggris resmi mengakui Negara Palestina, sebuah langkah bersejarah yang diumumkan Perdana Menteri Sir Keir Starmer.
Keputusan ini menegaskan dukungan London terhadap solusi dua negara, meskipun langsung memicu kecaman keras dari Israel dan Amerika Serikat.
Dalam pidatonya, Starmer menegaskan bahwa pengakuan tersebut merupakan komitmen bagi rakyat Palestina dan Israel untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Ia juga mengecam situasi di Gaza yang dilanda kelaparan dan kehancuran akibat hampir dua tahun konflik.
“Kelaparan dan kehancuran di Gaza benar-benar tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.
Peran Inggris di Majelis Umum PBB
Kementerian Luar Negeri Inggris menyampaikan bahwa Menlu David Lammy akan memanfaatkan sidang Majelis Umum PBB di New York pekan ini untuk mendorong terbentuknya konsensus global terkait kerangka perdamaian Timur Tengah.
Prancis dan Arab Saudi dijadwalkan memimpin pertemuan mengenai upaya menuju solusi dua negara, sementara Belgia disebut berencana mengikuti langkah Prancis yang sebelumnya berkomitmen mengakui Palestina.
Tidak Ada Keterlibatan Hamas
Starmer menegaskan bahwa pengakuan Palestina bukanlah bentuk hadiah bagi Hamas.
Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan pengakuan tersebut, Hamas tidak akan memiliki masa depan, tidak diberi ruang dalam pemerintahan, maupun berperan dalam urusan keamanan negara Palestina.
Pernyataan senada datang dari Kementerian Luar Negeri Inggris yang menekankan bahwa kelompok bersenjata seperti Hamas sama sekali tidak akan dilibatkan dalam negara Palestina di masa depan.
Israel dan AS Tolak Pengakuan Palestina
Namun, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan tegas menolak langkah ini, menyebut kenegaraan Palestina “tidak akan pernah terjadi.”
Amerika Serikat juga berada di pihak Israel, menyebut keputusan Inggris dan sekutunya sebagai “hadiah diplomatik” bagi Hamas setelah serangan 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera 251 orang di Israel.
Status Palestina di PBB dan Situasi di Lapangan
Pengakuan tersebut menambah daftar lebih dari 139 negara yang kini telah mendukung kenegaraan Palestina.
Saat ini sekitar 75% anggota PBB sudah mengakui Palestina, meski negara itu belum memiliki perbatasan, ibu kota, maupun angkatan bersenjata yang diakui secara internasional.
Karena itu, pengakuan tersebut masih bersifat simbolis, namun memiliki bobot politik yang besar.
Meskipun begitu, Palestina tidak memiliki kendali penuh atas Tepi Barat karena masih berada di bawah pendudukan militer Israel.
Di Gaza, Hamas telah menjadi penguasa tunggal sejak 2007, sedangkan Israel terus memperluas permukiman di Tepi Barat yang menurut hukum internasional adalah ilegal.
Netanyahu bahkan menyatakan pada Minggu lalu bahwa Israel akan terus menggandakan jumlah permukiman Yahudi di wilayah tersebut.
Terlepas dari kontroversi, langkah Inggris dan sejumlah sekutu seperti Prancis, Kanada, Australia, dan Portugal menjadi sinyal kuat bahwa isu Palestina tetap berada di garis depan diplomasi global.
Bagi rakyat Palestina, pengakuan ini memberi dorongan moral sekaligus harapan baru bagi terwujudnya solusi dua negara yang telah lama diimpikan.

