Jakarta, TERITORIAL.COM – Pemerintah memastikan akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2026. Kesempatan ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi pemerintah, sekaligus menggantikan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo menjelaskan, proses rekrutmen CPNS tahun ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menteri PANRB Rini Widyantini akan memimpin tim panitia seleksi.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan tambahan pegawai untuk menjaga ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Selain menggantikan ASN yang pensiun, rekrutmen juga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
“Kami sepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilakukan tahun ini juga. Rencana bulan November ini akan dilakukan proses pendaftaran. Bu MenPANRB yang akan jadi ketua tim panitia,” ujar Prasetyo.
Ia pun mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar mulai mempersiapkan diri dan memantau pengumuman resmi pemerintah. Pelamar nantinya perlu mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan.
“Jadi bagi adik-adik kita perlu kami sampaikan, dipersilakan mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” katanya.
Formasi CPNS 2026 Mulai Diungkap
Seiring dengan rencana pembukaan seleksi, pemerintah juga mulai memberikan gambaran mengenai sejumlah bidang yang menjadi prioritas dalam rekrutmen CPNS 2026.
Berdasarkan keterangan Kementerian PANRB pada Minggu (8/11/2026), beberapa formasi yang menjadi perhatian pemerintah antara lain Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda.
Prioritas tersebut berkaitan dengan kebutuhan tenaga aparatur untuk mendukung sektor pendidikan, perlindungan hutan, serta pelaksanaan program strategis pemerintah.
Meski demikian, daftar tersebut belum dapat dianggap sebagai keseluruhan formasi yang tersedia. Rincian kebutuhan pegawai, jumlah kuota, kualifikasi pendidikan, serta instansi penempatan masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Batas Usia Pelamar CPNS Berpeluang Mendapat Pengecualian
Selain membahas pembukaan rekrutmen, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian aturan khusus terkait batas usia bagi pelamar dari bidang pekerjaan tertentu.
Prasetyo Hadi mengatakan, ada sejumlah profesi yang membutuhkan perlakuan berbeda dalam proses seleksi CPNS. Salah satu ketentuan yang sedang dipertimbangkan adalah persyaratan usia.
“Tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus, oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus, terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa seleksi CPNS memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar. Namun, menurutnya, kebutuhan tenaga kerja pada bidang tertentu membuat pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan tersebut.
Meski begitu, pemerintah belum merinci profesi apa saja yang nantinya mendapatkan pengecualian batas usia maupun berapa batas usia yang akan diberlakukan.
Dengan demikian, calon pelamar tetap perlu mengacu pada persyaratan resmi yang nantinya diumumkan pemerintah. Wacana pelonggaran batas usia tersebut belum bisa dijadikan dasar bahwa seluruh pelamar akan memperoleh tambahan batas usia.
PPPK Paruh Waktu Juga Akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Dalam pembahasan yang sama, pemerintah turut menyepakati kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidik, tetapi juga mencakup sejumlah profesi lain, seperti dosen, petugas pemadam kebakaran, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, tenaga medis, serta tenaga teknis dan pelayanan lainnya.
Kementerian PANRB menyebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga yang selama ini telah membantu penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, PPPK yang telah beralih menjadi pegawai penuh waktu juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS secara terbuka dan kompetitif pada 2027, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
Masyarakat Diminta Menunggu Pengumuman Resmi
Dengan adanya rencana rekrutmen CPNS 2026, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi diimbau mulai mempersiapkan dokumen dan mempelajari tahapan tes.
Namun, calon pelamar perlu memperhatikan bahwa jadwal pendaftaran secara terperinci, jumlah formasi, persyaratan setiap jabatan, serta ketentuan batas usia khusus masih menunggu pengumuman lebih lanjut.
Informasi seleksi sebaiknya dipantau melalui kanal resmi Kementerian PANRB di menpan.go.id dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkn.go.id.
Adapun proses pendaftaran dan informasi seleksi ASN secara nasional dapat dipantau melalui portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap informasi lowongan maupun tautan pendaftaran yang beredar di media sosial dan belum dikonfirmasi oleh instansi pemerintah.

