TERITORIAL.COM, JAKARTA – Harga tiket pesawat, khususnya untuk rute domestik, mengalami kenaikan cukup tajam setelah terjadi lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) pada April 2026. Berdasarkan pemantauan dari Google Flights, sejumlah penerbangan dari Jakarta kini berada di atas kisaran tarif normal. Bahkan, sistem pada platform tersebut menampilkan peringatan bahwa harga tiket yang muncul lebih tinggi dibandingkan tren biasanya.
Untuk rute Jakarta menuju Surabaya pada periode 17–19 April 2026, harga tiket pulang-pergi berada di kisaran Rp2,4 juta hingga Rp2,5 juta. Angka ini jauh melampaui tarif normal yang umumnya berkisar antara Rp1,65 juta hingga Rp2,15 juta. Beberapa maskapai seperti Lion Air, Citilink, dan Batik Air juga menawarkan harga yang berada di atas batas historis.
Kondisi serupa juga terjadi pada rute Jakarta–Medan. Tiket pulang-pergi kini dibanderol mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp4,6 juta, padahal biasanya hanya berkisar Rp2,7 juta hingga Rp3,3 juta. Bahkan, salah satu maskapai mematok harga hingga lebih dari Rp4,6 juta, menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan.
Dampak Meluas ke Rute Lain Termasuk Internasional
Kenaikan tarif tidak hanya terjadi pada rute tertentu, melainkan merata di berbagai destinasi. Penerbangan Jakarta–Makassar kini berada di kisaran Rp3,4 juta hingga Rp3,7 juta, lebih tinggi dibandingkan harga normal sebelumnya. Sementara itu, rute Jakarta–Bali menjadi salah satu yang paling terdampak, dengan harga tiket mencapai Rp3,6 juta hingga Rp4 juta, padahal biasanya hanya sekitar Rp1,95 juta hingga Rp2,45 juta.
Lonjakan harga juga merambah ke rute internasional jarak dekat. Tiket Jakarta–Singapura kini dijual di kisaran Rp4 juta hingga Rp4,3 juta, naik jauh dari harga normal yang berada di bawah Rp3 juta. Rute Jakarta–Kuala Lumpur dan Jakarta–Bangkok pun mengalami tren serupa, bahkan untuk Bangkok harga tiket melonjak hingga hampir dua kali lipat dari biasanya.
Faktor Utama: Kenaikan Avtur dan Biaya Operasional
Penyebab utama kenaikan ini adalah lonjakan harga avtur yang cukup drastis. Sejak 1 April 2026, harga avtur mengalami kenaikan hingga 72,45 persen. Di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, harga per liter naik dari Rp13.656 menjadi Rp23.551. Kondisi ini membuat maskapai harus menyesuaikan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge yang meningkat sekitar 38 persen.
Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan batas kenaikan tarif tiket domestik antara 9 hingga 13 persen guna menjaga daya beli masyarakat. Namun, maskapai menyatakan bahwa biaya bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total operasional, sehingga tekanan terhadap harga tiket sulit dihindari.
Sebagai respons, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara industri penerbangan dan kepentingan konsumen dengan memberikan sejumlah insentif, seperti pembebasan bea masuk untuk suku cadang pesawat. Selain itu, pengawasan terhadap harga tiket juga terus dilakukan agar tidak melampaui batas yang ditetapkan.

